Kasus dua perempuan terapis panti pijat di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang berselisih paham hingga cakar-cakaran membuat polisi turun tangan. Kasus ini berakhir damai.
Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Yahya Suharya mengatakan keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Perdamaian itu terjalin pada Selasa (7/6/2022).
"Sudah selesai secara kekeluargaan. Sudah tiga hari yang lalu. Karena kemauan dua belah pihak itu kan ada pernyataan kekeluargaannya. Kan ada pengurusnya juga," katanya saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gegara Lampu Kamar
Sebelumnya, perselisihan dua perempuan terapis panti pijat itu gara-gara lampu kamar. Salah satu terapis mematikan lampu di kamar mes.
"Kronologinya itu, salah satu perempuan inisial I lagi berias, dandan di kamar, sama perempuan 1 lagi (R) itu dimatiin lampunya, terus yang lagi rias 'lu ngapain matiin lampu, lagi dandan gini'. Akhirnya cekcok mulut," ujar Iptu Yahya.
Peristiwa perkelahian itu terjadi di sebuah mes panti pijat di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Senin (6/6). Polisi menerima laporan dari I yang tak terima dicakar R.
Kabar yang beredar jika keduanya terlibat cekcok karena salah satu dari mereka memasukkan pria beristri ke dalam mes terapis panti pijat. Namun, Yahya membantahnya.
"Nggak seperti itu," tegas Yahya.
Simak juga 'Bujuk Polisi Minta Copet Berpisau di TransJ Serahkan Diri':