Polri Tetapkan 5 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Polri Tetapkan 5 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 11 Jun 2022 10:34 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Irjen Dedi Prasetyo (Foto: dok. Polri)
Jakarta -

Polri terus mendalami pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin. Total sudah ada lima tersangka yang ditetapkan dari kelompok tersebut.

"Total sudah ada lima tersangka. Pertama dari Polda Jateng tiga tersangka, kemudian Polda Metro Jaya satu orang, untuk Polda Jatim satu tersangka tadi malam udah ditangkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Markas Brimob, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022).

"Jadi pasal yang ditersangkakan sama dengan yang di Polda Metro. Selain UU Keormasan, juga Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri juga masih melakukan penyelidikan di beberapa lokasi. Salah satunya di wilayah Jawa Barat (Jabar).

"Polda Jabar masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak, ini sedang dimintai keterangan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dedi menyebut aksi yang dilakukan kelompok tersebut dilakukan menunggu momentum. Pihaknya akan terus memantau pergerakan kelompok tersebut.

"Aksi yang dia lakukan kan menjadi momentum. Sepanjang dia tidak melakukan aksi membuat suatu kegaduhan, tentunya masih dipantau. Tapi ketika dia sudah melakukan aksi dan juga suatu kegaduhan berupa membagikan pamflet dan menyebarkan di media sosial, nah itu sudah mengganggu persatuan dan kesatuan NKRI," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan tersangka Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya AM sebagai tersangka. Tersangka AM juga sudah ditahan berkaitan terkait dengan konvoi penyebaran paham kelompok tersebut. Polisi menyebut, kelompok ini hendak mendirikan negara khilafah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan penetapan AM sebagai tersangka itu setelah Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk saksi ahli.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan saat rilis di Polda Jatim, Jumat (10/6).

Simak Video 'Polisi Sambangi Kantor Khilafatul Muslimin di Solo, Pengurus Diperiksa':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads