Sajam-Buku NII Disita Polisi dari Markas Khilafatul Muslimin di Cimahi

Sajam-Buku NII Disita Polisi dari Markas Khilafatul Muslimin di Cimahi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Jun 2022 00:10 WIB
Musala yang dipakai aktivitas Khilafatul Muslimin di Cimahi.
Musala di Cimahi yang dipakai aktivitas Khilafatul Muslimin (Whisnu Pradana/detikJabar)
Jakarta -

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari markas Khilafatul Muslimin yang berada di Cimahi, Jawa Barat. Barang-barang yang disita mulai senjata tajam (sajam) hingga buku terkait NII dan HTI.

Berkaitan Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni AE, AS, dan AS alias YN. Dalam kelompok tersebut, AE menjabat Amin Ummul Quro Bandung, AS sebagai Kemakzulan Cimahi, dan AS alias YN sebagai Baitul Mal Ummul Quro Bandung.

"Ada beberapa barang bukti di markas mereka. Ada tiga senjata tajam, kalender khalifah, emblem, rompi baju yang dipakai mereka, disita semuanya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo seperti dilansir dari detikJabar, Sabtu (11/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menyita beragam buku panduan dari markas tersebut. Namun belum diketahui panduan dalam buku tersebut terkait hal apa.

"Kemudian ini ada buku panduan. Tidak jelas buku panduan apa ini. Lalu ada buku NII dan Hizbut Tahrir," kata Ibrahim.

ADVERTISEMENT

Bukti lainnya berupa buku induk kemasyhuran hingga catatan keuangan. Selain itu, ada kartu tanda anggota (KTA) Khilafatul Muslimin dan bendera Khilafah.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Digeledah, Surat-Dokumen Disita':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads