Ini Tampang Tersangka Penabrak Polisi, Terpengaruh Miras Saat Beraksi

Ini Tampang Tersangka Penabrak Polisi, Terpengaruh Miras Saat Beraksi

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 10 Jun 2022 16:43 WIB
MAZ (19), tersangka kasus tabrak polisi di Jaksel
MAZ (19), tersangka kasus tabrak polisi di Jaksel (Karin/detikcom)
Jakarta -

Pengemudi mobil pemuda berinisial MAZ (19) ditetapkan jadi tersangka karena menabrak anggota kepolisian Bripka HY setelah melerai pengeroyokan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. MAZ ditampilkan dalam konferensi pers kasus tersebut.

Pantauan detikcom di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022), terlihat MAZ keluar dari ruangan penyidik. Terlihat MAZ menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

MAZ terlihat menundukkan kepalanya. Selain itu, dia terlihat menggunakan tutup kepala berwarna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat kedua tangan MAZ diborgol. Dua orang petugas kepolisian turut mendampingi MAZ saat keluar dari ruang penyidik.

ADVERTISEMENT

Terpengaruh Alkohol

Diketahui MAZ tengah terpengaruh alkohol saat mengemudi. Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membenarkan hal tersebut.

"Iya, dia sempat berpindah tempat dari beberapa kafe dan mengkonsumsi alkohol, sehingga cukup terganggu kesadaran dia. Jadi seperti itu dia ambil keputusan-keputusan seperti itu," jelas Ridwan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 360 juncto Pasal 212 KUHP. MAZ terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca di halaman selanjutnya: insiden polisi ditabrak hingga terseret.

Polisi Ditabrak Mobil hingga Terseret


Diberitakan sebelumnya, anggota tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan Bripka HY ditabrak oleh sekelompok orang di Kebayoran Baru, Jaksel. Korban sempat mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan untuk menghentikan korban.

Bripka HY awalnya mencoba melerai pengeroyokan yang dilakukan kelompok pelaku kepada seorang perempuan di lokasi. Namun para pelaku itu justru melarikan diri sehingga polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan pertama.

"Mereka malah kabur naik mobil dan disuruh berhenti nggak mau juga. Akhirnya diberikan tindakan peringatan. Tapi, bukannya berhenti, malah nabrak anggota kita," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi wartawan, Jumat (10/6).

Perlawanan pelaku itu membuat Bripka HY mengeluarkan tembakan peringatan lainnya. Dua kali tembakan dilepaskan sebagai peringatan ke arah mobil pelaku.

"Tembakan kedua diarahkan ke kap mobil tapi tetep tidak berhenti. Akhirnya diarahkan tembakan ketiga ke kaca dan baru berhenti," ujar Budhi.

Atas kejadian itu Bripka HY mengalami luka-luka. Ia kini dirawat di rumah sakit setelah dioperasi karena patah tulang.

Halaman 2 dari 2
(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads