"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Jumat, tanggal 10 Juni 2022 pukul 13.40 WIB. Penguatan struktur organisasi Korps Brigade Mobil Polri saya nyatakan diresmikan," kata Sigit di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).
Diketahui Dankorbrimob dipimpin oleh Irjen Anang Revandoko. Dengan itu, Anang kini resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal atau Komjen.
Pantauan detikcom, di lapangan utama Mako Brimob, Sigit secara langsung menandatangani berita acara penguatan struktur organisasi Brimob. Lalu, Sigit menyerahkan bendera perwira tinggi bintang tiga kepada Dankorbrimob.
Anang Revandoko selanjutnya mengambil bendera pati bintang tiga alias Komjen. Lalu, Anang berjalan menuju arah pasukannya sembari memegang bendera itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres baru terkait susunan organisasi Polri. Salah satu perubahannya adalah Dankor Brimob yang diisi jenderal bintang tiga.
Perpres Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia ini diteken Jokowi pada 7 April 2022 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Selasa (12/4). Dankor Brimob bakal didampingi oleh seorang wakil yang berpangkat inspektur jenderal.
1. Ketentuan ayat (5) Pasal22 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 22
(1) Korps Brigade Mobil disingkat Korbrimob merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang brigade mobil yang berada di bawah Kapolri.
(2) Korbrimob sebagaimana dimaksud pada ayat (l) mempunyai tugas membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi serta tugas lain dalam lingkup tugas pokok Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri.
(3) Korbrimob dipimpin oleh Komandan Korbrimob disingkat Dankorbrimob yang bertanggung jawab kepada Kapolri.
(4) Dankorbrimob dibantu oleh Wakil Dankorbrimob disingkat Wadankorbrimob.
(5) Korbrimob terdiri atas I (satu) Biro dan paling banyak 5 (lima) Pasukan.
Saksikan live streaming e-Life: Pingin Banget Viral, Kenapa?
(azh/maa)