Serangan dari Wasekjen PDIP
Selanjutnya, Wasekjen PDIP Arief Wibowo juga pernah 'menyenggol' Projo dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito hingga KPU. Arief menyebut Projo bukan partai politik atau parpol yang berkompetisi dalam pemilu.
Arief menyampaikan itu dalam rapat Komisi II DPR RI yang membahas rancangan PKPU soal tahapan dan jadwal Pemilu 2024. Arief menyinggung soal uji publik yang pernah dilakukan KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengingatkan juga, sebelum uji publik, seharusnya ini sebenernya pernah dilakukan KPU masa lalu, ketika ketuanya Profesor Nazaruddin Sjamsuddin, belum ada aturan yang njelomet tentang pemilu kita," kata Arief dalam rapat Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Lantas, Arief menyinggung soal peserta pemilu, yakni partai politik. Sementara itu, menurut Arief, Projo bukan peserta pemilu.
"Tetapi ketika KPU zaman itu memiliki kesadaran yang tinggi, bahwa peserta pemilu adalah partai politik, ini peserta pemilu partai politik, Pak. Bukan nonpartai politik, bukan ormas, bukan LSM-LSM, partai politik, bukan Projo, Projo itu bukan partai politik," ujar Arief.
Arief yang juga anggota Komisi II DPR RI meminta penyelenggara pemilu bicara dengan parpol yang merupakan peserta pemilu. Permintaan itu, menurut Arief, agar aturan dibuat berjalan dengan adil.
"Maka bicaralah dengan partai politik, supaya pada saat menyusun norma, relevansi dari UU itu tidak menyulitkan peserta pemilunya, memudahkan peserta pemilu, sehingga terjadi keadilan di dalam proses pemilu," ucap Arief.
"Maka setiap rancangan peraturan kebijakannya tidak menimbulkan pro-kontra, bisa selaras, kan begitu. Karena yang bertanding nanti partai politik," imbuhnya.