Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, akan menunggu jasad anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, di Jakarta. Atalia tidak ikut suaminya ke Swiss.
"Kemungkinan menjemput ke bandara saja. Tidak ke Swiss," kata Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, di Gedung Pakuan, Kamis (9/6/2022).
Jasad Eril ditemukan di bendungan Engehalde, Bern, Swiss pada Rabu (8/6/2022) pagi. Elpi Nazmuzzaman perwakilan keluarga sekaligus paman Eril membenarkan kabar penemuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa Senin 6 Juni telah menyerahkan urusan pencarian, dikordinasikan penuh ke KBRI. Hari ini upaya pencarian telah bertemu pada takdir," kata Elpi.
Kapan perkiraan jasad Eril tiba di Indonesia? Baca selengkapnya di sini
Selain berita istri Ridwan Kamil yang menunggu jasad Eril di Jakarta, berikut ini sejumlah rangkuman berita dari lima daerah lainnya yang dihimpun hingga Kamis malam (9/6/2022).
Jemaah Haji Tulungagung Ketahuan Bawa Uang Rp 150 Juta
Jemaah haji berinisial AM asal Tulungagung, Jawa Timur, ketahuan membawa uang tunai Rp 150 juta. Uang yang dibawa tersebut melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh bea cukai yakni Rp 100 juta.
"Kalau di lintas negara, di atas Rp 100 juta harus sepengetahuan bea cukai," kata Sekretaris petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Abdul Haris di Asrama Haji Surabaya, Kamis (9/6/2022).
Haris mengungkapkan, uang tunai Rp 150 juta itu disimpan jemaah di dalam jeriken bersama beras. PPIH juga mengimbau jemaah untuk membawa barang secukupnya.
Untuk apa jemaah haji asal Tulungagung itu membawa uang tunai Rp 150 juta? Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Jasad Eril Telah Ditemukan, Ridwan Kamil-Atalia Ucap Syukur':
Tunggakan Peserta BPJS Magelang dan Temanggung Capai Rp 6 Miliar
Sebanyak 66.906 peserta BPJS Kesehatan segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU/mandiri) di Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Temanggung menunggak pembayaran iuran. Total tunggakan mereka sejak Januari-Mei 2022 mencapai Rp 6 miliar.
"Iya (menunggak). Kami sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya tele collecting, menelepon peserta yang menunggak agar membayar," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Ni Ketut Sri Budiani di Magelang, Kamis (9/6/2022).
Sri menerangkan, ada program rencana pembayaran bertahap (Rehap). Program Rehap dilakukan dengan mencicil tunggakan iuran asuransi kesehatan tersebut.
Apa saja upaya BPJS Kesehatan Cabang Magelang menagih tunggakan asuransi kesehatan tersebut? Baca selengkapnya di sini
Perempuan Penyimpan Janin Busuk Putus Asa Ditinggal Pacar
Perempuan yang menyimpan 7 janin bayi hasil aborsi di kamar kos, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditinggal pergi oleh kekasih yang menghamilinya, SM. WhatsApp dia juga diblokir oleh pria berusia 30 tahun tersebut.
"Pengakuannya masih pacaran, cuma kan hilang kontak," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, Kamis (9/6/2022).
Perbuatan SM itu akhirnya membuat perempuan itu putus asa. Dia kemudian memutuskan pergi ke Konawe, Sulawesi Tanggara (Sultra). Kedua orang tersebut kini berstatus tersangka.
Mengapa perempuan penyimpan 7 janin bayi hasil aborsi itu putus asa? Baca selengkapnya di sini
Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi
Kasus kepemilikan satwa dilindungi oleh Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) terus bergulir. Kini Bupati Langkat non-aktif itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik Balai Gakkum (penegakan hukum) KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Wilayah Sumatera menetapkan TRP (49 tahun), Bupati Langkat nonaktif, sebagai tersangka atas kepemilikan satwa yang dilindungi," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan, Kamis (9/6/2022).
Sebelumnya diberitakan, ada tujuh satwa dilindungi yang disita oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Penyitaan ini dilakukan berdasarkan informasi dari KPK.
Hukuman apa yang dikenakan pada Terbit Rencana Perangin Angin atas kepemilikan tujuh satwa dilindungi tersebut? Baca selengkapnya di sini
21.435 Ternak di Lombok Kena PMK, Ratusan Dipotong Paksa
Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan hingga Juni 2022, sebanyak 21.435 ternak di lima kabupaten/kota terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK). Kasus PMK yang melonjak ini menimbulkan kekhawatiran, sehingga peternak memotong paksa ternaknya.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muslih, kasus PMK terparah ada di Kabupaten Lombok Timur, dengan 8.644 ternak terpapar penyakit itu. PMK juga melonjak di Lombok Utara, Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Utara.
Sebanyak 102 sapi dipotong paksa oleh peternak. "Jadi banyak yang panik," kata Muslih di Mataram, Kamis (9/6/2022).
Seperti apa pasokan sapi menjelang Idul Adha di NTB? Baca selengkapnya di sini