Regional Hari Ini

Terpopuler: Kasus Sabu 33 Kg dan 313 Warga Karangasem Kena Cikungunya

Tim detik - detikNews
Kamis, 09 Jun 2022 19:58 WIB
Foto: Datuk Haris Maulana
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membongkar kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram dari dua kasus. Mulanya, petugas BNN mengungkap penyelundupan 1 kilogram sabu dari dua tersangka.

Kemudian, 32 kilogram sabu lainnya terbongkar dari empat tersangka. Enam tersangka yang ditangkap berinisial B, E, M, RJ, APN, dan DPY. "Pengungkapan narkotika jenis sabu di mana ada dua kasus," kata Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigadir Jenderal Toga Habinsaran Panjaitan saat konferensi pers Kamis (9/6/2022).

Bagaimana BNN Provinsi Sumut membongkar penyelundupan 33 kilogram sabu tersebut? Baca selengkapnya di sini

Selain berita pengungkapan penyelundupan sabu seberat 33 kilogram, berikut ini sejumlah rangkuman berita dari lima daerah lainnya.


Polda Jatim Periksa 18 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya

Sebanyak 18 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. "Jadi memang benar hari ini Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin yang ada di Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto, Kamis (9/6/2022).

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menggeledah sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya pada Rabu (8/6/2022). Sejumlah barang dibawa oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan.

Mengapa Polda Jawa Timur memeriksa 18 anggota Khilafatul Muslimin? Baca selengkapnya di sini



Simak Video "Video: Paket Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pantai Bangka"

(gsp/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork