Dua oknum prajurit TNI AD inisial AKG dan YW terlibat dalam penjualan amunisi ke anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan keduanya melanggar disiplin prajurit.
"Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2022).
Tatang mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Selain itu, dia menegaskan proses hukum terhadap keduanya akan berjalan. Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas.
"Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi," ujarnya.
Untuk diketahui, ulah Praka AK terbongkar saat petugas menangkap seorang anggota KKB bernama Fabianus Sani, Selasa (7/6). Kepada petugas, Fabianus mengaku telah membeli 10 butir amunisi dari John Sondegau.
Petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap John. Rupanya, John memperoleh amunisi tersebut dari Praka AK sehingga oknum prajurit itu langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Sugapa, Intan Jaya, di hari yang sama.
"Hasil penyelidikan awal tersangka Praka AK menjual 10 butir amunisi ke FS melalui JS (John Sondegau) sebagai kurir," ujar Wakasatgas Humas Ops. Damai Cartenz AKBP Arif Irawan dalam keterangannya, Rabu (8/6).
AKBP Arif mengungkapkan Praka AK mengaku mengambil 50 amunisi peninggalan Satgas Yonif 501 di Pos Holomama. Praka AK selanjutnya meminta rekannya, John Sondegau mencari pembeli amunisi.
"Tersangka Praka AK mengambil total 50 butir amunisi peninggalan itu di Pos Holomama," kata Arif.
Atas perintah AK, John akhirnya bergerak mencari pembeli amunisi. Belakangan terungkap John telah menjual 10 butir amunisi kepada Fabianus sehingga AK menerima Rp 2 juta dari penjualan amunisi.
"Sepuluh butir amunisi dibeli seharga Rp 2 juta dan amunisi tersebut berasal dari peninggalan Satgas Yonif 501," lanjut dia.
Simak terkait penangkapan Prada YW di halaman berikutnya.
(eva/eva)