Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung. Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penggeledahan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penggeledahan di rumah Abdul Qadir Baraja, pada Rabu (8/6) malam tadi. Hanya saja Zulpan belum merinci terkait barang bukti apa saja yang disita polisi di lokasi tersebut.
"Memang benar penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan di Lampung, tetapi untuk barang buktinya apa saja masih diinvetarisir oleh penyidik," ujar Zulpan saat dihubungi detikcom, Kamis (9/6/2022).
Zulpan mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara resmi terkait penggeledahan tersebut siang nanti.
"Nanti kami akan sampaikan siang ini," ucapnya.
Tim penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (8/6) malam tadi. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra membawa sejumlah boks dalam penggeledahan tersebut.
Barang bukti tersebut di antaranya berupa dokumen-dokumen. AKBP Raindra mengaku belum merinci barang bukti hasil penggeledahan di rumah Abdul Qadir Baraja ini.
"Kalau hasilnya masih dicek, tapi tadi sudah dirinci. Kegiatan adminitsrasinya sedang berjalan," ujar Raindra.
Raindra hanya menyebutkan barang bukti yang disita berupa buku hingga dokumen. Haya saja ia tidak merinci lebih jauh detail barang bukti tersebut.
"Semua dokumen, buku, dan yang terkait identitas si kelompok ini itu yang kita amankan," imbuh Raindra.
Baca di halaman selanjutnya: Khilafatul Muslimin ingin gantikan Pancasila dengan sistem khilafah
Simak juga 'Sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Digeledah, Surat-Dokumen Disita':
(mei/idn)