10 Fakta Buron Jepang Kasus Bansos Corona Ditangkap di Indonesia

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Jun 2022 05:12 WIB
Foto: Mitsuhiro Taniguchi (Metropolitan Police Department Japan)
Jakarta -

Warga negara asing (WNA) asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi, berhasil ditangkap di Indonesia. Mitsuhiro merupakan buronan kepolisian Jepang terkait kasus penipuan bansos COVID-19 di negaranya.

Dilansir dari surat kabar Asahi Shimbun, Rabu (8/6/2022), Mitsuhiro Taniguchi masuk daftar buronan internasional oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo. Dia dicurigai menerima subsidi dari pemerintah Jepang secara ilegal.

Aksi penipuan bansos COVID-19 yang dilakukan Mitsuhiro mulai terendus oleh kepolisian Jepang sejak beberapa tahun lalu. Mitsuhiro kemudian melarikan diri alias kabur ke Indonesia.

Berikut 10 fakta tentang Mitsuhiro Taniguchi yang dirangkum detikcom:

Ajukan Permohonan Subsidi Palsu

Modus penipuan yang dilakukan Mitsuhiro, yakni dengan mengajukan permohonan agar mendapatkan subsidi COVID-19 untuk usaha kecilnya. Seorang saksi mengungkapkan kepada penyidik kepolisian Tokyo bahwa Mitsuhiro berulang kali mengajukan permohonan subsidi palsu, dengan berkolusi bersama kenalannya.

Dapat Subsidi Setara Rp 105 Miliar

Permohonan subsidi yang diajukan Mitsuhiro kemudian disetujui oleh otoritas terkait di Jepang. Jumlah seluruh subsidi yang diterima Mitsuhiro diperkirakan mencapai 960 juta yen ($7,38 juta) atau setara Rp 105 miliar.

Kabur ke RI Sejak 2020

Aksi penipuan yang dilakukan Mitsuhiro mulai tercium sejak 2020. Usai aksi kejahatannya terendus, keberadaan Mitsuhiro tidak diketahui.

Setelah diselidiki, Mitsuhiro melarikan diri ke Indonesia pada Oktober 2020. Meski sudah diketahui kabur ke Indonesia, jejaknya di Tanah Air tetap tidak terendus.

Kabur untuk Cari Dana

Saksi yang memberitahu soal pengajuan subsidi palsu itu juga mengungkapkan bahwa Mitsuhiro memintanya untuk memperkenalkan seorang kenalannya yang sukses menjalankan bisnis di Indonesia.

Bukan tanpa tujuan Mitsuhiro meminta saksi tersebut memperkenalkan kenalannya di Indonesia. Tujuannya ternyata, agar Mitsuhiro bisa berusaha mengumpulkan dana untuk menyelesaikan kasusnya.

Foto: Mitsuhiro Taniguchi berbaju tahanan warna oranye. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)

Mantan Istri dan 2 Putranya Ditangkap

Pada 30 Mei 2022, polisi Tokyo menangkap 3 anggota keluarga Mitsuhiro, yakni mantan istrinya dan 2 putranya. Polisi Tokyo mencurigai mereka juga melakukan penipuan.

Ketiganya adalah Rie Taniguchi (45) seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, (22); dan putra keduanya yang berusia 21 tahun.

Polisi Jepang Koordinasi dengan Polri

Pada 6 Juni 2022, kepolisian Jepang berkoordinasi dengan Polri untuk mencari keberadaan Mitsuhiro. Pihak Imigrasi Jepang juga terlibat dalam koordinasi dengan Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri mengambil langkah koordinasi proaktif untuk memastikan kebenaran keberadaan Mitsuhiro Taniguchi.

"Polri proaktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Simak fakta lainnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Viral Ratusan WN China Pakai APD di Bandara Soetta, Ini Kata Imigrasi':






(zak/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork