Hasanal Arifin (19), pembuat konten yang ditarik orang utan di Kebun Binatang Kasang Kulim Zoo Kampar, Riau, terancam sanksi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Saat ini BBKSDA masih mengkaji sanksi apa yang pantas diberikan pada Arifin agar tak lagi mengulangi perbuatannya, meski sudah ada permintaan maaf.
Dilansir dari detikSumut, Rabu (8/6/2022), Plh Kepala BBKSDA Riau Hartono mengaku petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam. Hartono menyebut sanksi bisa saja dalam bentuk sanksi sosial atau larangan masuk kebun binatang.
"Sanksi masih kita pertimbangkan, apakah nanti sanksi sosial atau seperti apa dilihat dari hasil pemeriksaan. Bisa saja (disanksi tidak boleh masuk kebun binatang), tetapi kita lihat nanti," tegas Hartono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hartono mengungkapkan pelaku membuat konten interaksi dengan orang utan secara diam-diam dengan melewati pagar pembatas. Saat itu petugas tengah beristirahat.
"Jadi sengaja dia mau buat konten, makanya dia rekam dan viral," tutur Hartono.
Dalam video viral yang dilihat detikSumut, Selasa (7/6), terlihat seorang pria di depan kamera coba berinteraksi dengan orang utan dalam kandang. Namun tiba-tiba orang utan dalam kandang menariknya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak video 'Viral! Saat Pria Ditarik-tarik Orang Utan di Kebun Binatang di Riau':