Polisi: Abdul Qadir Ngaku ke Media Pro-Pancasila, Faktanya Tidak

Polisi: Abdul Qadir Ngaku ke Media Pro-Pancasila, Faktanya Tidak

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 18:51 WIB
Jakarta -

Polisi menangkap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, terkait kasus penyebaran berita bohong dan UU Ormas. Polisi menyebut Abdul sempat mengaku bahwa dirinya pro-NKRI dan Pancasila.

"Kemudian, apa yang disampaikan pemimpin tertinggi atau pemimpin wilayah di media bahwa selama ini dia mendukung pancasila NKRI, dalam faktanya hasil penyelidikan kami dan penyidikan kami justru ini kontradiktif justru bertentangan dengan Pancasila," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Selain itu, Hengki menyebut Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenkumham. Namun Khilafatul Muslimin memiliki yayasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar tapi ada yayasan. Khilafatul ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan kami tidak bisa menyimpulkan diawal ini dana lari kemana, untuk bayar website dari mana, untuk bayar percetakan dari mana," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Abdul Qadir Langsung Ditahan

Pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, telah ditetapkan tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Abdul Qadir kini langsung ditahan.

"Iya, langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya.

Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung pada pagi hari tadi sekitar pukul 06.30 WIB. Dia bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Ditahan di sini Rutan Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.

Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(isa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads