DPRD DKI Minta 15 Kriteria Warga Ini Gratis Naik LRT-MRT-TransJakarta

DPRD DKI Minta 15 Kriteria Warga Ini Gratis Naik LRT-MRT-TransJakarta

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 18:43 WIB
11 halte TransJakarta bakal ditutup sementara untuk direnovasi. Jadi salah satu halte yang bakal direnovasi, Halte Ragunan koridor 6 masih tampak beroperasi.
Halte TransJakarta (Dedy Istanto/detikcom)
Jakarta -

DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif maksimal integrasi transportasi umum sebesar Rp 10 ribu. DPRD meminta supaya 15 kriteria warga dibebaskan dari penerapan tarif integrasi.

"Memberikan fasilitas gratis tiket integrasi kepada 15 kelompok masyarakat pengguna BRT, LRT, dan MRT Jakarta," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Ismail menjelaskan 15 kelompok itu di antaranya terdiri dari penghuni rumah susun hingga penjaga rumah ibadah. Berikut rinciannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. PNS DKI Jakarta dan pensiunan PNS
2. Tenaga kontrak DKI Jakarta
3. Penerima KJP
4. Karyawan swasta tertentu
5. Penghuni rumah susun
6. KTP Kepulauan Seribu
7. Penerima Raskin
8. Anggota TNI-Polri
9. Veteran
10. Penyandang disabilitas
11. Lansia
12. PAUD
13. Kader Jumantik
14. Tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga
15. Penjaga rumah ibadah.

DPRD juga mewanti-wanti supaya penerapan tarif integrasi tak menambah beban subsidi tiket atau public service obligation (PSO).

ADVERTISEMENT

"Jika terjadi penambahan PSO, akan diputuskan di Komisi B," ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar penerapan tarif integrasi transportasi dievaluasi setiap enam bulan sekali. Tujuannya supaya mengetahui dampak tarif integrasi terhadap minat masyarakat menggunakan moda transportasi massal.

Ismail juga meminta Pemprov melaporkan jumlah warga pengguna paket tarif integrasi.

"Jumlah warga masyarakat pengguna/penerima manfaat paket tarif integrasi wajib dilaporkan setiap enam bulan selama satu tahun dengan pemisahan data masyarakat pengguna tarif integrasi ber-KTP DKI Jakarta dan ber-KTP non-Jakarta. Dengan mengedepankan kerahasiaan dan kepemilikan data oleh
pemerintah," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif tiga moda transportasi, yaitu integrasi MRT, LRT, dan TransJakarta. Usulan tarif maksimum yang disepakati sebesar Rp 10 ribu.

"Komisi B dapat menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT (TransJakarta), LRT dan MRT Jakarta," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Ismail mengatakan nantinya akan diberlakukan uji coba selama 6 bulan ke depan. Adapun uji coba tarif integrasi bisa diterapkan setelah diterbitkannya peraturan gubernur (pergub) yang menjadi acuan pelaksanaan.

"Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp 10 ribu dengan masa percobaan 6 bulan sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal," ujarnya.

(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads