Suyitno Landung Disidang 15 Juni
Rabu, 07 Jun 2006 22:52 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Suyitno Landung akan menduduki kursi pesakitan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis 15 Juni 2006 akan menggelar sidang perdananya."Insya Allah sidangnya Kamis minggu depan, tanggal 15 Juni," Hakim PN Jaksel Soedarmadji di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2006).Majelis hakim yang akan menangani kasus ini yaitu Soedarmadji, Wahjono, dan Sutjahjo Padmo.Suyitno Landung pada saat menjabat Kabareskrim Mabes Polri diduga menerima suap dari para tersangka skandal LC fiktif BNI Cabang Kebayoran Baru. Suyitno diduga menerima uang dolar senilai Rp 300 juta dan sebuah mobil Nissan X-trail dari Adrian Waworuntu pada 2003.Mobil Nisan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi B 8920 AT, menurut pengakuan Suyitno adalah pemberian dari Ishak. Sedangkan Ishak merupakan tersangka lain pada penyuapan kasus pembobolan kredit Bank BNI.Sementara itu PN Jaksel juga telah menggelar persidangan untuk mantan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko. Sedangkan untuk terdakwa Kombes Pol Irman Santoso akan dibacakan tuntutan oleh JPU pada Kamis 8 Juni.
(fay/)











































