Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan komentar kontroversial Nupur Sharma, politikus India yang merupakan juru bicara Partai Bharatiya Janata. MUI meminta agar India memberikan sanksi yang tegas kepada Sharma.
"Menyesalkan pernyataan seorang politikus India dari Partai Bharatiya Janata (BJP) memicu kemarahan usai melontarkan komentar kontroversial soal Nabi Muhammad SAW dalam perdebatan di televisi setempat," kata Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Sekjen MUI itu meminta India memberikan sanksi kepada Sharma. Dia menilai pernyataan jubir dari partai Perdana Menteri (PM) Narendra Modi itu menyakiti hati umat Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meminta pemerintah India untuk memberikan sanksi tegas karena telah menimbulkan keresahan dan menyakitkan hati umat Islam," jelasnya.
Selain itu, Amirsyah meminta agar umat Islam tidak terpancing. Dia mengajak umat Islam untuk bersatu untuk memberikan kedamaian bagi semesta alam.
"Untuk itu meminta umat Islam untuk tenang dan tidak terpancing dengan isu murahan semacam ini yang membuat gaduh, sehingga umat Islam tetap komit bersatu mengembangkan misi dan Risalah Rasulullah Islam sebagai rahmatan lil 'alamin," jelasnya.
Simak berita lengkapnya pada halaman berikut.
Saksikan Video 'Hina Nabi Muhammad, Muslim India Tuntut Jubir Partai BJP Ditangkap':
Jubir Partai PM Modi Hina Nabi
Seperti dilansir Times of India dan India Today, Senin (6/6), komentar bernada menghina Nabi Muhammad yang dilontarkan Nupur Sharma, yang juga menjabat juru bicara BJP ini, telah memicu kerusuhan sarat kekerasan di Kanpur, Uttar Pradesh. Tidak dijelaskan lebih lanjut soal komentar kontroversial yang dilontarkan Sharma itu.
Dalam pernyataannya, BJP mengumumkan Sharma telah diperiksa oleh komisi disiplin partai dan hasilnya dia dinonaktifkan dari BJP. Ditegaskan juga oleh BJP bahwa Sharma telah menyampaikan pandangan yang bertentangan dengan posisi partai dalam berbagai hal, yang jelas melanggar konstitusi partai.
"Anda telah menyampaikan pandangan yang bertentangan dengan posisi partai dalam berbagai hal, yang merupakan pelanggaran jelas terhadap aturan nomor 10 (a) pada konstitusi BJP," demikian pernyataan Sekretaris Komisi Disiplin Pusat BJP, Om Pathak, dalam surat kepada Sharma.
"Saya telah diarahkan untuk menyampaikan kepada Anda bahwa selama penyelidikan lebih lanjut berlangsung, Anda dinonaktifkan dari partai dan dari tanggung jawab/tugas Anda jika ada, dengan segera," tegas surat tersebut.