PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Tetap Berstatus Level 1

PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Tetap Berstatus Level 1

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 05:59 WIB
Jakarta -

Pemerintah memperpanjang PPKM se-Indonesia. Wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tetap berstatus PPKM level 1.

Hal tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 29 tahun 2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali. Inmendagri itu diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (6/6/2022).

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 Juni 2022 sampai dengan tanggal 4 Juli 2022," demikian tertulis dalam Inmendagri itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Inmendagri itu, seluruh wilayah di DKI Jakarta dinyatakan berstatus PPKM level 1. Selain itu, wilayah di sekitar Jakarta, yakni Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan juga berstatus PPKM level 1.

Status level PPKM itu tidak berubah dari Inmendagri nomor 26 tahun 2022 yang terbit pada 23 Mei 2022. Dengan bertahannya status PPKM level 1, kerja dari kantor atau work from home (WFH), tranportasi umum hingga mal di Jabodetabek bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen.

(haf/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads