MI alias Iwan (33) ditangkap polisi karena menyetubuhi wanita berinisial SR (32) dengan dalih mengusir jin dari tubuhnya. Iwan, yang berprofesi sebagai sekuriti, mengaku sudah 15 tahun berpraktik.
"Sudah kurang lebih 15 tahun dia jadi paranormal gini. Tetapi pengakuannya baru kali ini dia melakukan persetubuhan, tapi keterangan ini sedang kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan, Senin (6/6/2022).
Pelaku memasang tarif Rp 50 ribu kepada pasiennya. "Setiap melakukan pengobatan sekitar 50 ribu bayarannya," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswo menyebut tersangka Iwan sebetulnya sudah memiliki istri. Bahkan, menurut pengakuannya, Iwan selalu membawa istrinya ketika praktik pengobatan.
"Tersangka sudah punya istri, biasanya dia praktik itu sama istrinya. Hanya saja entah apa alasannya ketika kejadian tersangka ini tidak membawa istrinya dari awal. Mungkin ini juga yang dijadikan kesempatan tersangka agar bisa melakukan aksinya," kata Siswo.
Siswo menyebut pengobatan terhadap korban SR awalnya dilakukan di kediaman orang tua SR yang masih satu desa dengan tempat tinggalnya. Namun kemudian tersangka Iwan mengajak pindah agar pengobatan dilakukan di rumah korban setelah tahu di rumah korban sedang kosong.
"Awalnya, pengobatan dilakukan di rumah orang tua korban. Saat itu, sambil dipijit korban ditanya ada siapa di rumah, korban jawab tidak ada orang, kemudian pelaku ajak korban pindah pengobatannya di rumah korban dengan alasan pelaku sebut ada hal yang harus dibersihkan," terang Siswo mengutip keterangan tersangka Iwan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: 2 Remaja Jadi Korban Pelecehan Dukun Cabul Modusnya Obati Galau