Resmi Dibentuk, Ini Tugas Pansus Jakarta Terkait Pemindahan Ibu Kota

Resmi Dibentuk, Ini Tugas Pansus Jakarta Terkait Pemindahan Ibu Kota

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 06 Jun 2022 19:52 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup sementara karena banyak anggota yang terpapar Corona.
Gedung DPRD DKI (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

DPRD DKI Jakarta menyepakati pembentukan tiga panitia khusus (pansus), salah satunya Pansus Jakarta Pasca-perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Apa tugas mereka?

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, pansus dibentuk untuk mempersiapkan Jakarta yang tidak akan lagi menyandang status Ibu Kota. Nantinya, pansus berhak mengeluarkan rekomendasi untuk kemajuan Jakarta.

"Setelah IKN ditetapkan, kita masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke Kaltim," kata Khoirudin kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk data dari DPRD DKI Jakarta, Pansus Jakarta Pasca-perpindahan Ibu Kota memiliki 23 anggota dan dua pimpinan. 23 anggota itu terdiri atas Pantas Nainggolan, Ida Mahmudah, Merry Hotma, Dwi Rio Sambodo, Indrawati Dewi, Steven Setiabudi, Inggard Joshua, Andyka, Purwanto, Syarifudin, Thopaz Nugraha, Khoirudin, Karyatin, Nasrullah, Abdul Aziz, Misan Samsuri, Wita Susilowati, Oman Rakanda, Farazandi, Idris Ahmad, William Aditya, Nova Harivan, Abdul Azis Muslim, Jamaludin, dan Hasbiallah.

Sedangkan untuk pimpinan pansus belum ditentukan.

ADVERTISEMENT

"Untuk nama pimpinan, ketua dan wakil ketua masih dalam proses. Secepatnya akan diumumkan, dan pastinya langsung ada pembahasan," ujarnya.

Selain Pansus Pasca-perpindahan IKN, DPRD juga membentuk dua pansus lainnya, yaitu Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi dan Pansus Pengelolaan Air Minum Pasca-kontrak Kerja Palyja dan Aetra.

Tiga Pansus tersebut disetujui dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta sesuai dengan Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Pembentukan Pansus merupakan usulan dari Bapemperda yang telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta nomor 6/BAPEMPERDA/IV/2022 pada 13 April lalu," imbuhnya.

Adapun, anggota Pansus Pengelolaan Air Minum yakni Gembong Warsono, Pandapotan Sinaga, Panji Virgianto, Manuara Siahaan, Wa Ode Herlina, Rasyidi, Inggard Joshua, Nurhasan, Andyka, Esti Arimi Putri, Wahyu Dewanto, Abdurrahman Suhaimi, Taufik Zoelkifli, Muhayar, Achmad Yani, Neneng Hasanah, Faisal, Habib Muhammad, Lukmanul, Anthony Winza, Eneng Malianasari, Wibi Andrino, Muhammad Idris, Judistira, dan Jamaluddin Lamanda.

Sementara anggota Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi terdiri atas Syahrial, Gani Suwondo, Yuke Yurike, Ong Yenny, Stephanie Octavia, Agustina Hermanto, Ranny Mauliani, Adi Kurnia, Iman Satria, Ichwanul Muslim, Adnani Taufiq, Ismail, Nasdiyanto, Dedi Supriadi, Yusriah Dzinnun, Nur Afni Sajim, Ferrial Sofyan, Bambang Kusumanto, Syahroni, August Hamonangan, Justin Adrian, Hasan Basri, Jupiter, Taufik Azhar, dan Ahmad Ruslan.

Lihat juga Video: Jokowi Kerahkan 200 Ribu Pekerja untuk Pembangunan IKN 2023

[Gambas:Video 20detik]




(taa/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads