Survei Litbang Kompas: 87,8% Responden Anggap Buzzer Peruncing Polarisasi

Survei Litbang Kompas: 87,8% Responden Anggap Buzzer Peruncing Polarisasi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Jun 2022 14:36 WIB
Infog Buzzer
Ilustrasi Buzzer (Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta -

Litbang Kompas merilis hasil survei terkait polarisasi atau pembelahan imbas Pilpres 2019, yang dianggap masih terjadi hingga kini. Hasilnya, 36,3% responden menilai pihak yang semakin memperuncing polarisasi adalah buzzer atau influencer.

Survei Litbang Kompas ini digelar pada 24-29 Mei 2022, dengan menumpulkan pendapat melalui telepon. Ada 1.004 responden dengan usia minimal 17 tahun dari 34 provinsi yang diwawancarai.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai jumlah penduduk di setiap provinsi. Tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95%

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Margin of error-nya 3,09% dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Kesalahan di luar margin of error dinyatakan dimungkinkan terjadi.

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa responden menilai penyebab utama yang membuat polarisasi semakin meruncing atau memanas adalah orang-orang yang bekerja secara sadar memperkeruh situasi.

ADVERTISEMENT

"Hal ini disampaikan oleh 36,3% responden. Orang-orang ini (yang memperuncing polarisasi) ialah pendengung (buzzer) atau bisa juga influencer," demikian hasil survei Litbang Kompas seperti dilihat detikcom, Senin (6/6/2022).

Untuk mencegah polarisasi terus berlanjut, sebagian besar responden setuju agar buzzer atau influencer provokatif dan memperkeruh suasana ditindak tegas. Ada 87,8% responden yang setuju agar buzzer atau influencer provokatif dan memperkeruh suasana ditindak tegas.

"Selain itu, influencer atau buzzer provokatif yang memperkeruh suasana harus ditindak tegas (87,8%)," demikian hasil survei Litbang Kompas.

Lihat juga Video: Tips & Insight Menjadi Influencer di Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads