Pemuda Bravo 5 Tuding Anak Anggota DPR Provokasi Duluan, Ini Kata Polisi

Pemuda Bravo 5 Tuding Anak Anggota DPR Provokasi Duluan, Ini Kata Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 06 Jun 2022 13:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. Dok. Istimewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pihak Ali Fanser Marasabessy selaku ayah Faisal Marasabessy, tersangka pemukulan anak anggota DPR di Tol Gatot Subroto (Gatsu), menyebut korban melakukan provokasi dan pemukulan terlebih dahulu. Pihak kepolisian pun meminta keterangan itu disampaikan kepada penyidik.

"Adapun yang disampaikan itu info atau pernyataan itu tentunya silakan sampaikan ke penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Zulpan mengatakan pihaknya menyelidiki kasus itu berdasarkan bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik. Serangkaian bukti itu akhirnya menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka pemukulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita lakukan sekarang adalah berdasarkan laporan korban adanya penganiayaan dan pengeroyokan yang dilengkapi bukti. Jadi kita fokus ke situ," katanya.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 12.40 WIB. Malam harinya, pelaku lalu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Zulpan mengatakan hasil pemeriksaan pelaku pun mengakui telah melakukan pemukulan kepada korban.

"Pelaku menyerahkan diri dengan cara datang ke kantor Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Kemudian karena alat bukti mendukung terkait terjadinya tindak pidana ini sehingga penyidik usai memeriksa menetapkan satu orang tersangka atas nama Faisal Marasabessy," jelas Zulpan.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 dan 170 KUHP. Faisal Marasabessy terancam hukuman 9 tahun penjara.

Tudingan Provokasi

Pihak Ali Fanser Marasabessy buka suara terkait keributan di Tol Dalam Kota Jakarta yang melibatkan anak anggota DPR Indah Kurniawati, Justin Frederick. Ali Fanser Marasabessy adalah Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5. Dia berada di mobil berpelat RFH.

Pihak Ali Fanser Marasabessy menuding Justin Frederick sebagai biang keributan yang viral itu. Atas hal tersebut, Ali Fanser Marasabessy akan melaporkan Justin Frederick ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," ujar Sekretaris Jenderal DPP Pemuda Pejuang Bravo 5 Ahmad Zazali dalam keterangannya, Minggu (5/6).

Versi Ahmad Zazali, dia menyebut awalnya Justin Frederick mengacungkan jari tengah saat mobilnya didahului oleh Ali Fanser Marasabessy. Ali Fanser Marasabessy lantas menghentikan mobil Justin.

"JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian, FM, rekan semobil AFM, spontan membela sehingga terjadi perkelahian," tuturnya.

Ahmad Zazali mengatakan, berdasarkan pengakuan Ali Fanser, perkelahian tersebut terjadi secara spontan. Ali Fanser juga mengaku tidak saling kenal dengan Justin.

Simak Video: Pemukul Anak Anggota DPR di Tol Gatsu Serahkan Diri Sebelum Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads