Disorot Aussie, Pengajian Ba'asyir Hanya Boleh Sebulan Sekali

Disorot Aussie, Pengajian Ba'asyir Hanya Boleh Sebulan Sekali

- detikNews
Rabu, 07 Jun 2006 14:50 WIB
Disorot Aussie, Pengajian Baasyir Hanya Boleh Sebulan Sekali
Jakarta - Gerak-gerik Abu Bakar Ba'asyir terus disorot Australia, termasuk kegiatan Ba'asyir memberi materi pengajian. Alhasil, pengajian Ba'asyir di LP Cipinang yang semula dilakukan seminggu sekali, kini dibatasi menjadi sebulan sekali. Konon, pembatasan itu atas permintaan Australia."Pembatasan itu karena ada sorotan dari Australia, kok Ustadz Abu malah mengajar di dalam LP," kata salah satu orang kepercayaan Abu Bakar Ba'asyir, Hasyim, kepada detikcom di LP Cipinang, Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2006).Ba'asyir selama menjalani hukumannya ditempatkan di blok IIA LP Cipinang. Dia tampak bersemangat ketika memberikan pengajian kepada narapidana lainnya.Amir MMI itu divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 September 2003. Menurut hakim, Ba'asyir dinyatakan terbukti bersalah turut serta melakukan tindak makar, sesuai dengan pasal 55 ayat (1) KUHP, membuat surat palsu (pasal 263 ayat 1 KUHP), dan terbukti keluar masuk wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian berdasarkan pasal 48 UU No 9 tahun 1992 tentang keimigrasian. Ba'asyir sebelumnya dituntut 15 tahun penjara.Selanjutnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan tingkat banding yang bunyinya "menghukum Ba'asyir tiga tahun penjara," atau lebih rendah dari putusan PN Jakpus. Tidak puas akan keputusan itu, Ba'asyir pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads