Perempuan inisial LN nekat naik ke atas kap mobilnya untuk menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan oleh pria inisial RA di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi mengungkap pelaku berdalih ingin melakukan test drive sebelum melakukan pencurian.
"(Pelaku) datang transaksi dia pura-pura test drive lalu kabur. Tapi si korban ini tidak mau lepas, selalu mendampingi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).
Kasus ini bermula saat korban berniat menjual mobil Honda Civic warna silver miliknya dI media sosial. Pelaku RA lalu tertarik dan menghubungi korban dengan niat ingin membeli seharga Rp 166 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terjadi tawar-menawar dan disepakati dengan harga Rp 166 juta," katanya.
Budi mengatakan pelaku telah tiga kali datang ke rumah korban. Dalam kunjungannya itu pelaku selalu ingin melakukan test drive.
"Makanya pas pertemuan keempat si pelaku merasa kok ini (korban) ikut terus dan akhirnya korban dipukul," jelas Budi.
Pelaku Sempat Tabrak Truk Saat Coba Kabur
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menambahkan, korban yang dipukul pelaku sempat terjatuh hingga keluar dari mobil. Pelaku lalu mencoba kabur tapi sempat terhambat usai mobil yang dikemudikannya menabrak truk di lokasi.
"Pelaku berusaha melarikan diri dengan cara memundurkan lajur mobil sehingga menabrak bus yang ada di belakangnya. Terjadi perdebatan dengan sopir bus yang meminta STNK mobil. Pada saat bersamaan korban sudah meminta bantuan namun tidak ada yang merespons dan pada saat lengah pelaku kabur membawa mobil korban," ungkap Ahsanul.
Melihat pelaku kabur membawa mobilnya, korban LN lalu mengejar pelaku. Dia lalu nekat naik ke atas kap mobil untuk menghentikan laju mobil yang dibawa pelaku.
"Korban langsung naik kap mobil sehingga terbawa mobil. Namun pelaku tetap tancap gas untuk kabur dan korban terjatuh dari kap mobil," katanya.
Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Timur. Hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Bekasi kurang dari 24 jam.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 365 dan 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Viral di Medsos
Aksi nekat dari LN sebelumnya viral di media sosial. Video viral itu memuat aksi seorang ibu-ibu naik ke atas kap mobil viral di media sosial. Tindakan itu disebut sebagai upaya wanita tersebut untuk menggagalkan pencurian mobilnya.
Peristiwa itu terjadi di daerah Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis (2/6) sekitar pukul 23.00 WIb. Video viral itu awalnya memperlihatkan kondisi jalan yang relatif masih ramai.
Tidak berselang lama muncul sebuah mobil berwarna silver. Namun, di atas kap mobil itu berada wanita yang terlihat berupaya menghentikan laju kendaraan tersebut.
(ygs/idh)