Viral Pencurian Pikap di Larangan Tangerang, Polisi Buru Pelaku

Viral Pencurian Pikap di Larangan Tangerang, Polisi Buru Pelaku

Khairul Ma'arif - detikNews
Minggu, 29 Mei 2022 13:04 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil
Ilustrasi Pencurian Mobil (Shutterstock)
Tangerang -

Aksi pencurian pikap di Larangan, Kota Tangerang, Banten, viral di media sosial. Polisi sedang mengidentifikasi para pelaku pencurian pikap di Larangan itu.

Aksi pencurian pikap tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Rekaman CCTV itu kemudian diunggah ke media sosial dan viral.

Pencurian pikap itu disebut terjadi pada 26 Mei 2022, sekitar pukul 05.20 WIB. Saat itu, pikap tersebut sedang terparkir di tanah lapang milik warga setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekaman yang viral, awalnya terlihat 4 orang yang berboncengan menggunakan 2 motor mondar-mandir di sekitar TKP. Lalu, 2 di antara dari mereka masuk ke area tanah lapang tempat pikap yang diincar terparkir.

Sementara 2 pelaku lain menunggu di motor. Tak lama kemudian, pikap tersebut terlihat dalam rekaman CCTV tancap gas diikuti oleh 2 pelaku yang mengendarai motor.

ADVERTISEMENT

Pihak Polsek Ciledug mengkonfirmasi aksi pencurian pikap ini. Kapolsek Ciledug Kompol Noor Meghantara memastikan jajarannya sedang melakukan penyelidikan.

"Ya betul, sudah monitor. Sedang kami lakukan penyelidikan. Hampir sama dengan yang di Instagram," kata Noor saat dimintai konfirmasi, Minggu (29/5/2022).

Polisi juga sudah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.

"Cek TKP, periksa keterangan saksi-saksi dan lakukan identifikasi pelaku," ucap Noor.

Noor menyebut modus pencurian pikap ini dengan cara merusak kunci. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

"Merusak kunci. (Kerugian ditaksir) Rp 70 juta," katanya.

Simak juga 'Emak di Labura Curi 1 Tin Rokok Dijepit Paha, Begini Aksinya...':

[Gambas:Video 20detik]

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads