Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, terseret kasus narkoba. Andrie Bayuajie ditangkap setelah kedapatan mengonsumsi psikotropika jenis benzodiazepine dan valdimex.
Andrie Bayuajie ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di indekos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6). Hasil tes urine Andrie Bayuajie dinyatakan positif.
"Hasil tes yang bersangkutan positif Benzodiazepine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Jumat (3/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta terbaru penangkapan Andrie 'Kahitna' Bayuajie yang dirangkum detikcom.
1) Andrie Bayuajie Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Andrie Bayuajie sebagai tersangka atas penyalahgunaan psikotropika. Ia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara atas penyalahgunaan psikotropika tersebut.
"Penyidik menyangkakan yang bersangkutan pasal 62 juncto 71 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
2) Andri Bayuajie Kahitna Pakai Obat Tanpa Resep
Zulpan mengungkapkan Andrie Bayuajie mengonsumsi psikotropika tersebut tanpa resep dokter. Polisi menyita puluhan butir psikotropika di indekosnya.
"Obat ini hanya bisa didapat dengan resep dokter, tetapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter," ujar Zulpan.
3) Alasan Andrie Bayuajie Konsumsi Psikotropika
Kepada polisi, Adrie Bayuajie mengaku mengonsumsi psikotropika tersebut untuk menenangkan diri. Ia mengonsumsi psikotropika sejak 2017 selama masa pengobatan karena susah tidur.
"Menurut pengakuan saudara Andre yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mengakui bahwa mengkonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau untuk mempermudah dia tidur sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 saat melakukan pengobatan," kata Zulpan.
Simak video 'Polisi akan Panggil Toko Online Penjual Narkoba ke Gitaris Kahitna':
Baca di halaman selanjutnya: polisi temukan 45 butir psikotropika
4) Polisi Sita 45 Butir Psikotropika dari Andrie Bayuajie
Polisi menyita barang bukti psikotropika dari Andrie Bayuajie. Total ada 45 butir psikotropika disita polisi dari indekos Andrie Bayuajie.
"Ditemukan barang bukti berupa 4 strip psikotropika jenis Diazepam sebanyak 40 butir," kata Zulpan.
Psikotropika tersebut disimpan dalam kotak paket berwarna cokelat yang dibalut plastik warna merah yang baru diterima Andrie dari kurir ekspedisi. Polisi kembali menemukan sejumlah pil psikotropika lain saat menggeledah rumah Andrie.
"Kemudian di dalam kediaman tersangka ditemukan kembali 1 strip psikotropika sisa pakai sebanyak 5 butir yang dibeli pada Desember 2021," ucapnya.
5) Andrie Bayuajie 12 Kali Beli Psikotropika via Online
Polisi mengungkap gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, sudah lama mengkonsumsi obat-obatan yang tergolong psikotropika. Setidaknya sudah belasan kali Andrie membeli obat-obatan terlarang.
"Pengakuan tersangka, Valdimex ini sudah digunakan sejak 2020 sampai 2022, sebanyak 12 kali (pembelian)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, di Polres Jakbar, Jumat (3/6/2022).
Zulpan mengungkap Andrie membeli psikotropika itu sejak Agustus 2020 hingga Mei 2022. Berdasarkan data yang dibeberkan Zulpan, Andrie hampir setiap bulan membeli psikotropika tersebut.
Baca di halaman selanjutnya: penjual psikotropika ke Andrie Bayuajie akan dipanggil.
6) Penjual Psikotropika ke Andrie Akan Dipanggil
Polisi telah mengantongi marketplace yang menjual psikotropika tersebut secara bebas. Polisi akan memanggil penjual psikotropika kepada Andrie Bayuajie.
"Kita udah punya data terkait kasus yang di barat (gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie) tadi kan. Ada lah yang online yang akan dipanggil ya," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).
Nantinya pihak kepolisian bakal melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak marketplace untuk mengantisipasi penjualan bebas obat-obat psikotropika.
"Kita akan lakukan komunikasi dan koordinasi agar bisa mengantisipasi agar tidak melakukan pengiriman atau tidak membantu pengiriman barang-barang berbahaya ya," ucapnya.
7) Andrie Bayuajie Akan Diasesmen di BBNP DKI
Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap polisi terkait penyalahgunaan psikotropika. Polisi akan berkoordinasi dengan BNNP DKI untuk melakukan asesmen terhadap Andrie Bayuajie.
"Kemudian kita memiliki rencana tindak lanjut terkait tersangka. Penyidik narkoba Polres Jakbar akan melakukan koordinasi dengan BNNP DKI untuk dilakukan asesmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Nantinya hasil asesmen tersebut akan digunakan untuk menentukan langkah berikutnya terhadap Andrie Bayuajie.
"Hasil asesmen ini untuk menentukan langkah berikutnya terhadap yang bersangkutan," ucap Zulpan.