Artis Krisna Mukti Dipolisikan, Dituding Tilap Duit Arisan Rp 742 Juta

Artis Krisna Mukti Dipolisikan, Dituding Tilap Duit Arisan Rp 742 Juta

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 03 Jun 2022 18:43 WIB
s
Krisna Mukti (Hanif Hawari/detikHot)
Jakarta -

Artis Krisna Mukti dkk dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan senilai ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan pihaknya menerima laporan pelapor bernama Yeni Khaidir, siang tadi.

"Betul, kami telah menerima laporan dari atas nama Yeni Khaidir dengan terlapor Krisna Mukti (public figure), Astrid (public figure), Sari, Lisa, dan Arum," ujar Kombes Zulpan dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan mengatakan kronologi bermula ketika pada Desember 2018 Krisna Mukti dkk mengikuti arisan bareng pelapor. Namun, kemudian, pada Januari 2021, arisan tersebut berhenti.

"Dan masih ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, menurut penjelasan pelapor ke polisi, Krisna Mukti dkk belum membayar arisan tersebut hingga saat ini.

"Menurut pelapor, terlapor Krisna Mukti dkk ini belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp 724.600.000. Menurut keterangannya ya," jelas Zulpan.

Atas hal ini, pelapor merasa dirugikan. Ia pun melaporkan Krisna Mukti dkk ke Polda Metro Jaya siang tadi.

Laporan Yeni Khaidir diterima dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna Mukti dkk dilaporkan atas tuduhan Pasal penipuan dan/atau penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

detikcom telah menghubungi Krisna Mukti untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada balasan dari Krisna Mukti.




(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads