Sudah 6 Bulan, Gardu PLN Halangi Jalan Ciputat Timur Masih Belum Dipindah

detikcom Do Your Magic

Sudah 6 Bulan, Gardu PLN Halangi Jalan Ciputat Timur Masih Belum Dipindah

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 03 Jun 2022 15:47 WIB
Tiang gardu listrik makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, 25 Oktober 2021. (Marteen Ronaldo P/detikcom)
Tiang gardu listrik makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, 25 Oktober 2021. (Marteen Ronaldo P/detikcom)
Jakarta -

PLN masih menunggu izin untuk memindahkan gardu listrik yang memakan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, ke area SDN Pondok Ranji 01, Tangerang Selatan (Tangsel). Dinas Pendidikan Kota Tangsel menyebut izin masih dalam proses pembahasan.

"Proses izin masih proses. Konsul ke bagian aset BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), dan hukum," Kata Kabid Pembinaan SD Disdik, Tangsel, Didin Sihabudin, saat dihubungi, Jumat (3/6/2022).

Namun Didin membenarkan bahwa pihak PLN telah bersurat kepada Disdik untuk memindahkan gardu listrik tersebut. Diketahui, surat dari PLN telah dikirim pada enam bulan lalu atau November 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, soal kenapa proses pembahasan di tingkat kota lama, Didin menyebut akan berkoordinasi kembali.

"Nanti saya akan coba seperti apa, kita harus rapatkan," kata Didin.

ADVERTISEMENT


Pemindahan Gardu Listrik ke SDN Pondok Ranji 01

Sejak Oktober tahun lalu, PLN membahas perencanaan pemindahan gardu makan badan jalan di Jl WR Supratman. Namun hingga kini gardu itu belum dipindahkan dari badan jalan depan sekolahan.

Gardu PLN bernomor TD 135 itu ada di badan jalan depan SDN Pondok Ranji 01, Jl WR Supratman, Tangerang Selatan. Pada 29 Oktober 2021, Manajer PLN Ciputat Heru Rianto menjelaskan ada kendala lahan untuk tempat baru gardu listrik itu.

Sebulan kemudian, PLN membuat surat permohonan izin pemanfaatan lahan atas aset yang dimiliki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel, yakni lahan SDN Pondok Ranji 01. Jadi rencananya, gardu PLN itu akan dipindah dari badan jalan ke lahan SDN Pondok Ranji 01 di sebelahnya.

Penertiban kabel sudah dilakukan, termasuk menertibkan kabel optik semrawut dan menjuntai ke bawah pada saat itu, ternyata kabel itu milik anak perusahaan PLN, Icon+. Namun masalah besarnya adalah pemindahan gardu listrik belum menemui realisasi.

(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads