Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap polisi terkait penyalahgunaan psikotropika. Polisi akan berkoordinasi dengan BNNP DKI untuk melakukan asesmen terhadap Andrie Bayuajie.
"Kemudian kita memiliki rencana tindak lanjut terkait tersangka. Penyidik narkoba Polres Jakbar akan melakukan koordinasi dengan BNNP DKI untuk dilakukan asesmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Nantinya hasil asesmen tersebut akan digunakan untuk menentukan langkah berikutnya terhadap Andrie Bayuajie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil asesmen ini untuk menentukan langkah berikutnya terhadap yang bersangkutan," ucap Zulpan.
![]() |
Jejak Andrie Bayuajie Konsumsi Psikotropika
Andrie Bayuajie mengkonsumsi sejumlah psikotropika tanpa resep dokter. Zulpan mengatakan penyidik juga telah mendapat rekaman ataupun kegiatan pembelian yang dilakukan oleh Andrie Bayuajie terkait dengan obat ini.
"Yaitu mulai Agustus 2020 sampai Mei 2022. Kita telah memiliki datanya," imbuhnya.
Pada 18 Agustus 2020, Andrie Bayuajie membeli 40 butir Valdimex Diazepam. Kemudian 17 September 2020 dia membeli lagi psikotropika.
"Kemudian 14 November 2020 lagi, kemudian 26 Januari 2021 membeli barang yang sama. 8 Februari 2021, kemudian 20 April 2021, 4 November 2021, 18 November 2021, 7 Desember 2021, 14 Februari 2022, 30 Maret 2022, dan 31 Mei 2022," jelasnya.
"Ini yang sudah didapatkan oleh penyidik dan diakui oleh Tersangka," imbuhnya.
Dari gitaris Kahitna ini, polisi menyita 40 butir psikotropika. Saat ini Andrie Bayuajie masih diperiksa polisi.
Baca di halaman selanjutnya: alasan Andrie Bayuajie pakai psikotropika.
Simak Video 'Musisi Terkenal Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba':
Alasan Pakai Psikotropika
Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie, ditangkap terkait kasus narkotika. Polisi mengatakan alasan Andrie memakai narkotika adalah untuk mempermudah dia istirahat.
"Alasan yang digunakan untuk beristirahat ataupun untuk membantu mempermudah tidur selepas aktivitas yang bersangkutan, yakni sebagai musisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Jumat (3/6/2022).
Zulpan juga mengatakan hasil tes urine Andrie Bayuajie positif Benzodiazepine. Andrie Bayuajie disebut mengkonsumsi psikotropika tanpa resep dokter.
"Obat ini hanya bisa didapat dengan resep dokter, tetapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter," ujar Zulpan.