Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie, ditangkap terkait kasus narkotika. Polisi mengatakan alasan Andrie memakai narkotika untuk mempermudah dia istirahat.
"Alasan yang digunakan untuk beristirahat, ataupun untuk membantu mempermudah tidur selepas aktivitas yang bersangkutan yakni sebagai musisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Jumat (3/6/2022).
Zulpan juga mengatakan hasil tes urine Andrie Bayuajie positif Benzodiazepine. Polisi pun mensangkakan Andrie dengan Pasal 62 Juncto Pasal 71 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.
Zulpan menyebut Andrie akan dibawa ke BNNP DKI untuk dilakukan asesment. Hasil asesment ini nantinya akan menentukan langkah polisi selanjutnya.
"Kita memiliki rencana tindak lanjut terkait tersangka, penyidik narkoba Polres Jakbar akan melakukan koordinasi dengan BNNP DKI untuk dilakukan asesement sejauh mana penyalahgunaan pskiorotpika tersebut, hasil asesment ini untuk menentukan langkah berikutnya terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Simak Video 'Musisi Terkenal Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba':