Publik kembali digegerkan oleh seorang pria diduga onani di dalam KRL kawasan Jabodetabek, lalu viral di media sosial. Apa yang bisa dilakukan penumpang KRL, khususnya perempuan, saat melihat diduga pelaku onani di dalam KRL?
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai kejahatan dan kekerasan di dalam transportasi umum bisa menimpa siapa saja. Jika mengalami atau melihat kekerasan seksual di KRL, warga dinilai bisa langsung melaporkan ke petugas.
"Sebaiknya (pelaku) ditangkap saja, laporkan yang penting, lapor," kata Djoko Setijowarno kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bisa langsung melaporkan pelaku ke petugas, warga juga dinilai bisa langsung berteriak di dalam KRL. Terikan penumpang KRL yang melihat pelaku onani dinilai akan mendapatkan respons dari penumpang lainnya.
"Pokoknya dia kalau ada seperti itu, teriak saja. Seperti 'apaan lu', mikirkan orangnya," ujar Djoko.
Reaksi penumpang lainnya dinilai dapat memberikan efek kepada diduga pelaku onani di dalam KRL. Selain itu, diharapkan pelaku dapat langsung diamankan petugas keamanan di dalam KRL yang sedang berjalan.
Di sisi lain, kejahatan dan kekerasan seksual di dalam transportasi umum, menurut Djoko, kerap terjadi di saat kondisi padat penumpang. Sehingga, penumpang lain dapat membantu korban kejahatan dan kekerasan seksual.
"Biasanya dalam kondisi padat," imbuhnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan juga 'Bikin Jijik! Pria Ini Terekam Sedang Onani di KRL':
Pria yang Viral Onani di KRL Ditangkap
Video seorang pria diduga onani di dalam KRL kawasan Jabodetabek sebelumnya viral di media sosial. KAI Commuter memastikan pelaku sudah diamankan.
"Atas laporan dan hasil penelusuran petugas, sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan dan dari tangkapan layar di media sosial, pelaku tindak asusila tersebut telah diamankan kemarin," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui keterangannya, Kamis (2/6).
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/6) kemarin di lintas Jatinegara-Pasar Senen. Pelaku kemudian dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Pria yang Viral Onani di KRL Ditangkap! |
"Kemudian pelaku dimintai keterangan dan dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya.
KAI Commuter mengimbau pengguna KRL melaporkan kejadian melanggar hukum kepada petugas. Pengguna KRL juga dapat menghubungi layanan 24 jam contact center 021-121. KAI Commuter juga siap memberi pendampingan kepada korban apabila ingin membuat laporan polisi.
"Dari pihak kami membantu korban apabila yang bersangkutan ingin meneruskan ke pihak berwajib," tuturnya.