Kasus pembunuhan pria berinisial S alias Elang (60) yang mayatnya ditemukan dalam karung di bekas galian pasir di Legok, Tangerang, terungkap. Pelaku membunuh S karena kesal keluarganya dilecehkan secara verbal oleh korban.
Dua pelaku berinisial SY (35) dan MYM (18) ditangkap polisi pada Rabu (1/6). Kasus ini bermula saat kakak dari SY dilecehkan oleh korban.
"Korban ini meminta pelaku untuk menawarkan kepada kakak korban 'mau nggak Rp 300 ribu dipakai' oleh pelaku. Pada saat pelaku mendengar itu naik darah dan cekcok kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Zulpan mengatakan pada Minggu (29/5) pelaku saat itu memang sedang berada di rumah korban. Korban dan pelaku lalu menonton video porno bersama-sama.
Di tengah kegiatan itu, korban lalu menyampaikan perkataan yang dianggap melecehkan kakak pelaku. Pelaku SY yang geram langsung memukul korban dengan menggunakan kapak.
"Pelaku SY langsung menghajar dengan kapak di rumah korban. Korban melawan namun tetap dilakukan pembunuhan hingga korban meninggal dunia," jelas Zulpan.
Setelah itu, tersangka SY membuang mayat korban ke sungai. Tersangka SY dibantu oleh temannya, MYM, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pas dibuang, korban sudah dalam meninggal dunia. Memang digunakan pemberat untuk membuang mayat korban agar tenggelam. Itu ide dari SY (dipasang) beton yang terbuat dari besi," jelas Zulpan.
Lihat juga video 'Bacok Korban Hingga Tewas, Dua Pemuda Jepara Kabur ke Bekasi':
Baca di halaman selanjutnya: ancaman pidana terhadap dua tersangka.
(ygs/mea)