Partai Bulan Bintang (PBB) berbicara tentang sejumlah nama di bursa calon presiden menjelang Pilpres 2024. PBB pun berharap nama-nama yang ada di bursa capres 2024 nantinya bisa dipasangkan dengan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra.
"Ya kami masih lihat-lihat. Jangan macam-macam. Kan sekarang kan ada Pak Anies, Ganjar, Puan, La Nyalla ya. Jadi kita lihat yang sudah sepakat dan sepaham dengan kami dan akan disandingkan dengan Yusril sebagai cawapres," kata Sekjen PBB Afriansyah Noor di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Afriansyah mengatakan Yusril disodorkan sebagai cawapres karena punya kualitas. Namun dia mengatakan PBB masih berkonsentrasi pada tahap verifikasi jelang Pemilu 2024.
"Bisa saja karena kami punya Ketum yang berkualitas, artinya mumpuni, beliau negawaran, tapi memang karena kami masih konsentrasi diverifikasi ya. Kami konsentrasi di situ dulu. Kalau ketum kami bisa di wapres, ya kami ajukan di wapres, kan gitu," jelasnya.
Afriansyah mengaku PBB sudah bertemu dengan beberapa partai menjelang Pemilu 2024. Dia mengatakan belum ada pembahasan soal koalisi.
"Kami sudah bertemu beberapa parpol yang berada di Senayan. Saya bersama Pak Yusril, menemani beliau, tetapi memang fokus kami karena PBB belum dinyatakan sebagai partai peserta pemilu karena nggak lolos 4 persen, jadi kami konsentrasi untuk verifikasi administrasi dan faktual. Jadi kami nggak akan bicara dulu soal koalisi," ujar Afriansyah.
Dia juga membahas soal presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen. PBB berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutuskan PT 20 persen untuk dihapus.
"Ya mudah-mudahan keinginan kami untuk 20 persen itu dihapus sehingga parpol yang peserta pemilu bisa mengajukan pasangan," ujar Afriansyah.
"Ya PBB sekarang kan sudah melakukan gugatan untuk PT 0 persen untuk presiden. Sedangkan ini berjalan baru dua kali sidang dan kami menunggu sidang berikutnya dari MK karena kami melakukan JC terhadap UU Pemilu yang Pasal 222," sambungnya.
Lihat juga video 'Kriteria Capres Versi Prabowo: Setia pada Pancasila, Tak Harus Dirinya':
(haf/haf)