Jakarta -
KPK memamerkan capaian kerja para pegawainya setelah beralih status menjadi ASN. KPK memastikan bisa tetap independen walaupun sudah menjadi ASN.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron mengatakan, selama satu tahun ini, KPK terus melakukan pengembangan terahdap para pegawainya.
"Komisi Pemberantasan Korupsi tepat satu tahun melaksanakan pelantikan pegawainya untuk beralih menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN). Selama setahun itu pula KPK terus melakukan pengembangan bagi para pegawainya," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghufron membeberkan capaian kerja KPK selama 2021. Dia menyebutkan KPK melalui strategi penindakannya telah menerbitkan 105 sprindik dengan jumlah 123 tersangka, 108 kegiatan penuntutan, 90 inkrah dan 94 eksekusi putusan pengadilan. Dengan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar.
"Melalui strategi penindakan, menerbitkan 105 sprindik dengan jumlah 123 tersangka, 108 kegiatan penuntutan, 90 inkrah, dan 94 eksekusi putusan pengadilan. Dengan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar," ujarnya.
Ghufron kemudian menuturkan capaian KPK melalui strategi pencegahan. KPK telah melakukan kajian optimalisasi penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan dalam perspektif antikorupsi, kajian tata kelola bantuan sosial reguler, hingga program keluarga harapan dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).
"Melalui strategi pencegahan, melakukan kajian optimalisasi penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan dalam perspektif antikorupsi, kajian tata kelola bantuan sosial reguler, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT)," jelas Ghufron.
Simak juga 'LHKPN Terbaru Rilis, Siapa Paling Tajir dari 5 Pimpinan KPK?':
[Gambas:Video 20detik]
Selain itu, melalui fungsi koordinasi dan supervisi, Ghufron membeberkan KPK telah menyelamatkan keuangan negara sejumlah Rp 35.965.210.077.508. Sedangkan melalui strategi pendidikan, KPK disebut berkomitmen membangun budaya antikorupsi dengan melibatkan masyarakat.
"Kemudian melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK bersama pemangku kepentingan terkait telah menyelamatkan keuangan negara/daerah sejumlah total Rp 35.965.210.077.508," kata Ghufron.
KPK juga telah melantik 43 pegawai yang terdiri dari pejabat fungsional asesor SDM aparatur, analis SDM aparatur, pranata SDM aparatur, auditor, dan analis pengelolaan keuangan APBN pada 20 Mei 2022. Terdapat pula 29 pegawai yang sedang dalam proses pengangkatan dan 884 pegawai dalam proses bimtek, sertifikasi, serta ujian kompetensi.
"Sedangkan pada jabatan fungsional instansi pembina, KPK telah melantik 43 pegawai yang terdiri atas pejabat fungsional asesor SDM aparatur, analis SDM aparatur, pranata SDM aparatur, auditor, dan analis pengelolaan keuangan APBN pada 20 Mei 2022," ujar Ghufron.
KPK juga diketahui telah melantik 23 penyelidik dan 5 penyidik yang bersumber dari berbagai instansi. Mereka bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Pada 31 Mei 2022, KPK juga telah melantik 23 penyelidik dan 5 penyidik yang bersumber dari berbagai instansi. Para penyelidik dan penyidik ini akan bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," imbuh Ghufron.
Lebih lanjut Ghufron mengatakan pencapaian tersebut diyakin menjadi peluang bagi para ASN KPK untuk memberantas korupsi. Dia memastikan KPK bisa tetap independen.
"Dari pencapaian tersebut, KPK meyakini, menjadi ASN justru menjadi peluang baru dalam pemberantasan korupsi melalui berbagai strategi dan kolaborasi dengan tetap menjaga independensi lembaga," pungkas Ghufron.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini