Aksi Bandit Modus 'Mata Elang' Rampas Motor Berujung Ditangkap Polisi

Aksi Bandit Modus 'Mata Elang' Rampas Motor Berujung Ditangkap Polisi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Jun 2022 06:02 WIB
borgol
Ilustrasi pelaku kejahatan diborgol polisi (Agung Pambudhy/detikcom)


Korban Tak Memiliki Tunggakan

Setelah dilakukan pemeriksaan, Reno mengatakan korban tidak memiliki tunggakan angsuran motor. Reno mengatakan, angsuran motor tersebut hanya modus pelaku. Kata dia, korban mengikuti arahan pelaku karena takut.

"Nggak ada nunggak. Betul sekali (hanya modus pelaku). (alasannya) Namanya masyarakat kondisi dia cuman satu orang, sementara orang ini beberapa orang. Dipikirnya itu benar dari leasing," kata Reno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi saat ini telah menahan satu pelaku. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan. Para pelaku diduga telah sering melakukan aksi serupa di tempat lain.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads