Korban Rampasan Motor 'Mata Elang' di Jakbar Ternyata Tak Punya Tunggakan

Korban Rampasan Motor 'Mata Elang' di Jakbar Ternyata Tak Punya Tunggakan

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 01 Jun 2022 14:53 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi pencurian. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus pencurian motor yang dilakukan 4 pelaku dengan modus 'mata elang' atau debt collector di Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyebut korban atas nama IR (24) tidak memiliki tunggakan angsuran motor.

"Nggak ada nunggak. Betul sekali (hanya modus pelaku)," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).

Seperti diketahui, modus yang dilakukan para pelaku yang berjumlah empat orang itu adalah memberhentikan korban dengan alasan memiliki tunggakan angsuran motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Korban) ditanya 'kamu nunggak angsuran' katanya. Terus ditanya leasing-nya dia apa 'leasing saya OTO' kata korban. 'Ya sudah kira cari kantor OTO terdekat' kata pelaku gitu," tuturnya.

Selain itu, Reno menyebutkan, alasan korban menuruti para pelaku karena korban merasa takut. Padahal korban sendiri tidak memiliki tunggakan.

ADVERTISEMENT

"(Alasannya) namanya masyarakat kondisi dia cuman satu orang, sementara orang ini beberapa orang. Dipikirnya itu benar dari leasing," ujarnya

Polisi telah menangkap satu pelaku pencurian motor yang diduga dilakukan oleh kelompok 'mata elang' atau debt collector di Kembangan, Jakarta Barat. Tiga pelaku lainnya masih diburu.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Binsar mengatakan pelaku berjumlah empat orang, satu di antaranya sudah diamankan.

"Yang pasti, menurut keterangan korban, ada empat orang, satu sudah diamankan," kata Binsar saat dihubungi, Sabtu (28/5).

Simak juga 'Apa Itu Mata Elang dan Bagaimana Cara Menghadapinya?':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads