Fahrifadillah Nur Rizky (21) dinyatakan tidak memenuhi syarat mengikuti pendidikan Bintara setelah lolos seleksi tahap I. Fahri gagal mengikuti pendidikan Bintara Polri TA 2021 setelah dinyatakan mengalami buta warna parsial saat disupervisi oleh panitia pusat. Polda Metro Jaya menegaskan proses seleksi dilakukan secara transparan.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Kombes Langgeng Purnomo mengatakan proses seleksi mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Tim penguji tidak hanya dari internal, tetapi juga melibatkan ahli dan outsourcing.
"Polri dalam menerapkan prinsip yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, kita tidak bekerja sendiri. Contohnya (tes) kesehatan, tidak bekerja sendiri. Jadi, operasionalnya menggunakan tenaga ahli, outsourcing kerja sama dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ujar Langgeng saat dihubungi detikcom, Selasa (31/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langgeng mengatakan panitia seleksi dalam pelaksanaannya diawasi oleh pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan juga eksternal. Langgeng menepis isu sogokan dalam seleksi calon Bintara.
"Itu untuk mengawal prinsip penerimaan (calon anggota Polri) yang bersih. Buat dugaan (sogokan) itu kalau memang ditemukan, nggak ada ampun itu, pasti ditindak," tegas Langgeng.
Langgeng mengatakan seleksi penerimaan Bintara Polri dilakukan sangat transparan mulai dari pemberkasan hingga hasil tes pada setiap tahapannya yang langsung diumumkan seketika itu. Langgeng memastikan panitia seleksi tidak dapat meluluskan peserta yang memang tidak memenuhi syarat.
"Transparan sekali, sangat transparan. Saya bisa tidak bisa menjamin seseorang (panitia) bisa meluluskan itu saya nggak bisa menjamin itu," katanya.
Transparansi dalam Setiap Tahapan Tes
Langgeng kemudian menjelaskan tahapan-tahapan pada seleksi pendaftaran Bintara Polri. Pendaftaran bisa dilakukan melalui online.
"Setelah itu kita melakukan verifikasi awal, berdasarkan syarat-syarat administrasi yang diberikan panitia. Kemudian langsung dilakukan pemeriksaan administrasi, ini kualifikasi awal," tuturnya.
Pada kualifikasi akhir peserta akan disupervisi. Bagi yang memenuhi syarat, masuk ke tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan.
"(Tes) kesehatan 1. Dari kesehatan 1 nanti finalnya masih ada diperiksa yaitu supervisi. Demikian juga bagi yang memenuhi syarat mengikuti tahapan tes berikutnya sampai dengan yaitu tahap akhir," katanya.
Pada tahap akhir ini panitia pusat akan melakukan supervisi kembali. "Nah tahap akhir, untuk mengecek terakhir, dilakukan supervisi oleh panitia pusat," katanya.
Pada tahap supervisi ini akan dicek kembali apakah peserta betul-betul telah memenuhi syarat. Jika tidak, peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Terakhir itulah, final check melalui supervisi. Selain supervisi aspek manajemen, termasuk juga bukti-bukti pekerjaan dari panitia daerah, juga supervisi peserta, peserta disupervisi juga. Contohnya aspek administrasi, dicek lagi di badannya. Kita cek fisiknya bagaimana, terus dicocokkan identitasnya cocok nggak. Ini panitia pusat (melakukan supervisi ke) se-Indonesia, bukan hanya di Polda Metro," jelasnya.
Baca di halaman selanjutnya: tanggapan Fahri soal dinyatakan buta warna
Simak Video 'Klarifikasi Polisi soal Viral Curhatan Calon Bintara Gagal karena 'Ditukar':