Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi proyek Pasar Lingkungan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Satu orang tersangka yang kali ini berasal dari pihak swasta.
Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan satu tersangka ini berinisial AD, selaku Direktur PT Delta Elok Lestari. AD langsung ditahan mulai hari ini.
"Hari ini penyidik dari Kejari Kota Tangerang menetapkan satu tersangka lagi dari tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan pasar lingkungan dan langsung ditahan hari ini. AD kapasitasnya sebagai Direktur PT Delta Elok Lestari yang dalam perkara ini ditunjuk sebagai pengawas dalam pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk pada Disperindag tahun anggaran 2017," kata Erich kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini total sudah ada lima tersangka atas kasus korupsi tersebut. "Jadi sampai saat ini sudah 5 tersangka," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tangerang Bayu Probo Sutopo menyebut pihaknya akan mendalami dari lima tersangka yang sudah ditetapkan ini. Menurutnya, lima tersangka itu dianggap penyidik mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya berkaitan dengan pekerjaan pasar lingkungan.
"Kita melihat pemeriksaan saksi saksi sebagai pendukung di dalam keterangannya saksi sebagai penetapan 5 tersangka ini. Jadi ini kita lihat potensi-potensi dalam pemeriksaan, kita tunggu ya. Nanti akan kita sampaikan siapa saja yang dimintai keterangan kalau berkas perkara sudah lengkap," ungkapnya.
Dia menegaskan hingga kini bukti atas penetapan kelimanya sebagai tersangka sudah lengkap. Dalam pembangunan pasar lingkungan, tersangka AD bertindak sebagai konsultan pengawas. Menurut Bayu, pihaknya menetapkan konsultan pengawas sebagai tersangka karena di dalam pemeriksaan ahli menyatakan pekerjaan fisik tidak mencapai 100 persen.
"Sampai hari ini kita sudah lengkap, kalau bukti-bukti belum lengkap kita belum berani menetapkan tersangka lagi. Ahli dari kita berpendapat bahwa adanya lemahnya pengawasan di dalam pelaksanaan pekerjaan pasar ini," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Saksikan juga 'Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Ditahan Terkait Korupsi LKS':
Atas kasus korupsi proyek Pasar Lingkungan ini pejabat semua dinas di Kota Tangerang yang berkaitan dengan pembangunan diperiksa. Ia membeberkan AD sebagai konsultan pengawas ini melaporkan hasil pengawasannya kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) ataupun pejabat pembuat komitmen (PPK).
Bayu menyebut bahwa KPA yang berkaitan dalam kasus korupsi ini sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Namun, pemeriksaan terhadap KPA ini masih berkaitan dengan penetapan empat tersangka sebelumnya.
"Semua dinas yang berkaitan kita periksa. Dia kan terikat dengan kontrak, nah dia harus melaporkan kepada KPA maupun PPK-nya yang tidak lain tersangka OSS. Sudah diperiksa kemarin hari Senin, dimintai keterangan berkaitan 4 orang tersangka yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Sebelumnya, satu pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang dan 3 orang pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pembangunan pasar tahun anggaran 2017 tersebut. Mantan pejabat dinas yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial OSS.
Tiga tersangka lainnya adalah AA selaku Direktur PT Nisara Karya Nusantara, AR sebagai Site Manager PT Nisara Karya Nusantara, dan DI selaku penerima kuasa dari Direktur PT Nisara Karya Nusantara.