Anggota Komisi III DPR Benny K Harman terlibat dugaan penganiayaan terhadap pegawai restoran di Labuan Bajo, NTT. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menerima laporan terhadap Benny Harman.
"MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Saudara Benny K Harman terkait kejadian di NTT," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Habiburokhman menyebut MKD DPR telah menerima penjelasan awal dari Benny K Harman soal dugaan penganiayaan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, NTT. Benny disebut siap datang ke MKD DPR jika diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, kami juga sudah menerima penjelasan awal dari Saudara Benny K Harman terkait peristiwa tersebut dan beliau menyatakan siap hadir ke MKD jika diperlukan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengungkit ketentuan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara di MKD. Pada Pasal 2, Habiburokhman menyebut MKD diharuskan memeriksa kelengkapan administrasi laporan terlebih dahulu.
![]() |
"Pelapor memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi syarat-syarat administrasi tersebut. Setelah syarat lengkap akan dilanjutkan proses selanjutnya yakni pemeriksaan pokok perkara laporan," kata dia.
Meski demikian, Habiburokhman menyebut MKD DPR tetap mengupayakan penyelesaian permasalahan dugaan penganiayaan oleh Benny K Harman secara kekeluargaan.
"Kami perlu menggarisbawahi bahwa kami tetap mendorong penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak," ujar Habiburokhman.
Kabar Benny diduga menampar berkali-kali pegawai restoran terjadi di restoran Mai Ceng'go, Labuan Bajo, NTT, pada Selasa (24/5). Seiring menyeruaknya kabar tersebut, beredar juga rekaman CCTV yang menampilkan sosok diduga Benny Harman melakukan kekerasan terhadap karyawan resto tersebut.
Benny K Harman kemudian dilaporkan ke polisi dugaan penganiayaan. Laporan itu dilayangkan ke Polres Manggarai Barat.
"Kejadian sudah dua hari lalu, tapi baru dilaporkan ke Polres Manggarai Barat hari ini," kata Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto kepada detikcom, Kamis (26/5).
Bantah Penamparan
Pengacara pegawai resto bernama Ricardo T Cundawan, Piter D Ruman, menyebut kliennya ditampar oleh anggota DPR Benny K Harman sebanyak empat kali berdasarkan rekaman CCTV. Demokrat kekeh Benny tak melakukan hal yang dituduhkan.
"Nggak ada itu," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra kepada wartawan, Jumat (27/5).
Lihat video 'Rekaman CCTV Diduga Benny Harman Tampar Pegawai Resto di Labuan Bajo':