Polisi Berlakukan Ganjil Genap Arah Puncak Bogor Mulai Siang Ini

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 31 Mei 2022 09:37 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Menuju Puncak, Bogor (Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, akan diberlakukan mulai siang ini. Ganjil genap diberlakukan menjelang hari libur nasional besok.

"Ganjil genap mulai pukul 14.00 WIB siang nanti," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Ganjil genap menuju Puncak diterapkan berdasarkan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, sistem ganjil genap menuju Puncak diterapkan pada H-1 libur nasional.

Polisi juga bakal melanjutkan sistem ganjil genap pada Rabu (1/6). Ganjil genap akan diterapkan selama 24 jam besok. Aturan ganjil genap jalur Puncak juga berlaku untuk sepeda motor.

"Iya semua kendaraan (motor dan mobil) seperti biasa," jelasnya.

Ketut mengatakan pihaknya juga bakal melakukan one way secara situasional. Sistem satu arah bakal dilakukan jika kemacetan terjadi.

"Kalau memang ada kepadatan lalu lintas, kita berlakukan. Tapi kalau tidak ada kepadatan, tidak kita lakukan. Melihat volume kendaraan di jalur puncak," tuturnya.

Simak juga video 'Ganjil Genap DKI Jadi 26 Titik, Apa Kata Warga?':






(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork