Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 30 Mei 2022 19:40 WIB
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Seluruh fraksi, kecuali Fraksi Partai Demokrat, menyetujui RUU tersebut.

Rapat pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya digelar di gedung DPR, kompleks Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Dari 9 fraksi di DPR, 8 fraksi, yakni PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, Gerindra, PKS, dan PAN, menyatakan setuju. Sementara Demokrat menolak.

"Kita sudah dengar pandangan Fraksi. 8 Fraksi setuju. Demokrat minta dikembalikan ke pengusul untuk disempurnakan. Kami minta persetujuan ke forum dengan catatan. Apakah hasil harmonisasi RUU Provinsi Barat Daya bisa disetujui? Setuju," tanya pimpinan Baleg Achmad Baidowi (Awiek) kepada anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," jawab anggota.

Seusai rapat, Awiek menuturkan Baleg akan bersurat kepada Komisi II pada Selasa (31/5). Hal itu, kata Awiek, dapat bersurat kepada pimpinan DPR untuk menyetujui usul RUU Provinsi Barat Daya ke tahap selanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Besok sudah disurati biasanya kan besok hari kerja, hari ini kan masih libur. Paling cepat besok. Selanjutnya Komisi II urusannya dengan pimpinan," ujar Awiek.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Sebenernya ada 6 yang diusulkan. RUU Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, Papua, dan Papua Barat. Namun, dalam legal drafting untuk UU induk yang dimekarkan tidak perlu direvisi. Direvisinya gunakan UU baru. Seperti UU Kalimantan Utara pemekaran dari Kalimantan Timur, UU Provinsi Kaltim-nya tidak perlu direvisi. Jadi UU Papua dan Papua Barat tidak direvisi. Biar nggak overlap," sambungnya.

Lebih lanjut, Awiek bicara soal pro dan kontra yang terjadi pada pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk demokrasi.

"Nah soal pro-kontra dalam demokrasi itu hal yang biasa karena selain yang kontra ada juga yang setuju. Kalau setuju semua ya bukan demokrasi," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads