Komisi VIII DPR Dalami Usul Menag Tambah Operasional Haji Rp 1,5 T

Komisi VIII DPR Dalami Usul Menag Tambah Operasional Haji Rp 1,5 T

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 30 Mei 2022 16:13 WIB
Jakarta -

Komisi VIII DPR mendalami usulan tambahan anggaran untuk operasional haji 2022 senilai Rp 1,5 triliun yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Komisi VIII akan membahas hal tersebut lebih lanjut.

"Tentu ini harus kami bahas lebih mendetail karena kami tidak ingin bahwa dana kelola haji itu terlalu besar nilai subsidinya karena itu adalah dana yang dititipkan kepada BPKH untuk dikelola dan sebaiknya memang dipergunakan sepenuhnya untuk pemberian pelayanan terhadap calon jemaah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ace mengatakan Komisi VIII akan memberikan keputusan yang profesional. Hal tersebut, kata Ace, demi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini terselenggara dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya, kami Komisi VIII akan mencoba untuk memberikan ruang fiskal yang lebih proporsional, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bisa tetap terselenggara dengan sebaik-baiknya," ujar Ace.

Sampai saat ini, Komisi VIII masih mendalami soal pengusulan tambahan anggaran operasional haji. Penambahan anggaran itu diharapkan akan diputuskan Komisi VIII pada esok hari.

ADVERTISEMENT

"Nah kami ingin mendalami ini kembali sampai kemudian sampai besok mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang proporsional dan tepat," jelas Ace.

Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. Yaqut menyebut penambahan anggaran itu diajukan karena adanya tambahan kebutuhan biaya haji 2022.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9,187,435,980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads