Jaksa KPK menghadirkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) menjadi saksi sidang. Terbit Rencana diagendakan hari ini menjadi saksi sidang penyuap, yakni Muara Perangin Angin di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Hari ini (30/5) Tim Jaksa mengagendakan menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan Terdakwa Muara Perangin-angin di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Selain Terbit Rencana, saksi yang dihadirkan ialah tersangka Iskandar Perangin Angin dan Shuhanda Citra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yaitu atas nama saksi Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin, dan Shuhanda Citra," katanya.
Diketahui, Terbit Rencana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Langkat. KPK kemudian menetapkan Terbit Rencana sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Paket proyek itu dibuat sejak 2020. Terbit Rencana diduga bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.
"Sekitar tahun 2020 hingga saat ini, tersangka TRP selaku Bupati Langkat periode 2019 sampai dengan 2024 bersama dengan tersangka ISK yang adalah saudara kandung dari tersangka TRP diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (20/1).
Ada dua paket proyek yang dibuat, yakni paket proyek melalui lelang dengan permintaan fee sebesar 15 persen, kemudian paket proyek penunjukan langsung dengan fee 16,5 persen. Paket itu kemudian dimenangkan oleh tersangka MR sebagai pemberi suap. Dengan total nilai paket proyek sebesar Ro 4,3 miliar.
MR diduga memberikan fee senilai Rp 786 juta. Terbit Rencana diduga menggunakan orang-orang kepercayaannya dalam pengelolaan fee tersebut.
Pemberi:
1. MR (Muara Perangin Angin) selaku swasta
Diduga penerima:
1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat
2. ISK (Iskandar PA) selaku Kepala Desa Balai Kasih atau kakak kandung Terbit Rencana
3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor
4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor
Lihat juga video 'Panglima: Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia 10 Orang':