Polda Metro Bakal Tindak Tegas Polantas Nakal di Titik Gage Jakarta

Polda Metro Bakal Tindak Tegas Polantas Nakal di Titik Gage Jakarta

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 29 Mei 2022 15:24 WIB
Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Ditlantas Polda Meto Jaya meniadakan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan Ibu Kota mulai 29 April hingga 6 Mei 2022 atau selama masa libur dan cuti bersama Lebaran 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Polisi akan melakukan uji coba penindakan di 14 titik baru zona ganjil-genap Jakarta pada 6-12 Juni 2022. Polda Metro Jaya akan menindak tegas anggota polantas nakal terhadap pelanggar ganjil-genap.

"Iya bakal ditindak tegas," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (29/5/2022).

Sambodo menyebut nantinya akan dilakukan pengawasan terhadap anggota di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan secara terbuka dan tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu kita akan mengaktifkan kembali hotline polantas nakal," kata Sambodo.

Masyarakat dapat mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp serta menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal dapat segera ditindak.

ADVERTISEMENT

Diketahui, masih terdapat 14 titik ganjil-genap yang belum ter-cover E-TLE, penindakan akan dilakukan secara manual. Artinya, polisi akan melakukan tilang di tempat terhadap pelanggar ganjil-genap di 14 lokasi tersebut. Sedangkan 12 titik lainnya sudah dipasangi kamera e-TLE penindakan dilakukan secara elektronik.

"Empat belas kawasan yang tidak ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan," kata Sambodo, Sabtu (28/5).

Sambodo menambahkan, untuk menghindari penilangan dua kali pihaknya akan mencocokkan data kendaraan manual dengan data yang terekam di kamera ETLE.

"Kalau dia ditilang manual karena gage (ganjil-genap), maka kami akan cocokkan dengan data E-TLE. Jadi di kawasan yang ada E-TLE-nya, kami menjamin tidak akan ada tilang dua kali," ujar Sambodo.

"Kalau sudah kena tilang manual, kami juga akan cross check data dari 12 kawasan yang ada terpasang E-TLE. Jangan sampai ada masyarakat yang terkena tilang dua kali," sambungnya.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, penindakan ini akan mulai diberlakukan pada 13 Juni setelah dilakukan uji coba pada 6-12 Juni.

"Nah setelah tanggal 13 maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," ujarnya.

Simak Video 'Ganjil Genap DKI Jadi 26 Titik, Apa Kata Warga?':

[Gambas:Video 20detik]

(ain/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads