Polisi Tangkap Ayah Penganiaya 2 Anak Remaja di Jakbar!

Polisi Tangkap Ayah Penganiaya 2 Anak Remaja di Jakbar!

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 27 Mei 2022 17:33 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: istimewa
Jakarta -

Polisi telah melakukan penyelidikan terkait pemukulan yang menimpa dua remaja berusia 14 dan 16 tahun di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah ditangkap.

"Iya betul pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).

Pelaku diketahui berinisial EES (40). Wibisono mengatakan pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri dari kediamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ditangkap) subuh tadi," katanya.

Saat ini pelaku EES telah dibawa ke Polsek Tanjung Duren untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih menggali motif pemukulan pelaku kepada kedua anaknya tersebut.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, tindakan kekerasan menimpa dua remaja di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dua korban itu diketahui menjadi korban pemukulan ayah kandungnya.

Korban masing-masing berusia 14 dan 16 tahun. Kasus itu tengah diselidiki Polsek Tanjung Duren.

"Dari awal tidak ada yang membuat laporan. Tadi kami arahkan untuk membuat LP (laporan polisi)," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro saat dihubungi, Senin (23/5).

Tri mengatakan kedua korban telah menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Duren. Pihak kepolisian pun telah mengambil visum kepada korban sebagai bukti pemukulan yang dilakukan pelaku.

"Sekarang langsung kami lakukan visum korban anak dan pemeriksaan saksi-saksi. Korban adik-kakak," ujar Tri.

(ygs/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads