Periksa 6 Saksi, Polisi Usut Pelaku Buang Mayat Bayi di Bogor

Periksa 6 Saksi, Polisi Usut Pelaku Buang Mayat Bayi di Bogor

M Solihin - detikNews
Jumat, 27 Mei 2022 15:31 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto (Solihin/detikcom)
Bogor -

Satreskrim Polresta Bogor Kota masih menyelidiki kasus kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Sungai Cisadane, Bogor Tengah, Kota Bogor. Keterangan 6 saksi masih didalami.

"Untuk kasus bayi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang, terkait dengan orang yang pertama menemukan, kemudian orang yang pertama melihat bayi itu," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Jumat (27/5/2022).

Dhoni menyebut pihaknya belum bisa memastikan apakah bayi yang ditemukan dibuang pelaku di lokasi temuan atau dibuang di daerah hulu sehingga terbawa arus dan ditemukan di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih mendalami apakah bayi ini dibuang di TKP ataukah ada kiriman dari hulu kemudian terbawa arus sehingga tersangkut di pusaran air di TKP. Kalau perkiraan, bayi ini sudah meninggal atau berada di air selama tiga hari (saat ditemukan)," kata Dhoni.

Diberitakan sebelumnya, warga di Jalan Aria Suriawinata, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, geger seusai penemuan mayat bayi di aliran Sungai Cisadane. Mayat bayi laki-laki itu ditemukan mengambang di antara tumpukan sampah.

ADVERTISEMENT

Saksi mata bernama Agus Hermawan (45) mengatakan mayat bayi laki-laki itu ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Agus yang hendak memancing di sekitar lokasi mendapat informasi dari pemulung sampah.

"Yang temuin, pertama, mayatnya itu pemulung, dia kabarin saya, saya lagi lewat mau mancing. Terus saya turun, benar ada mayat bayi. Posisinya di tengah sampah itu," kata Agus ditemui di lokasi kejadian, Selasa (24/5/2022).

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Dede Kasmadi mengatakan janin bayi yang ditemukan warga itu berkelamin laki-laki. Saat ditemukan, bayi masih lengkap dengan ari-ari yang masih menempel di pusarnya.

"Janin diperkirakan berusia 7-8 bulan di dalam kandungan. Saat ditemukan masih lengkap dengan ari-arinya," kata Dede dalam keterangannya.

"Terkait kasus ini, kita masih penyelidikan dibantu dari Satreskrim Polresta Bogor Kota," tambahnya.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads