Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menutup sementara (lockdown) Pasar Hewan Jonggol. Lockdown dilakukan setelah ditemukannya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 14 ekor sapi di sana.
"Saya meminta masyarakat, khususnya peternak dan penjual hewan ternak untuk dapat mematuhi arahan petugas di lapangan dalam penanganan PMK," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Hal itu dilakukan agar virus PMK tidak menyebar ke tempat-tempat lainnya. Iwan berharap langkah tersebut bisa membuat Pasar Hewan Jonggol bersih dari virus PMK seperti sedia kala.
"Pemkab Bogor membuka tujuh posko untuk memantau perkembangan kasus PMK. Posko tersebut berada di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor dan enam Puskeswan yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Pamijahan, Laladon dan Jasinga," tuturnya.
Pemkab Bogor juga membuat hotline kewaspadaan PMK di nomor 0812-8644-3517. Masyarakat yang menemukan indikasi hewan ternaknya terpapar PMK, bisa melapor ke petugas dan posko-posko yang tersedia.
Terpisah, Kadiskanak Kabupaten Bogor Oetje Subagdja mengatakan lockdown dilakukan selama 14 hari.
"Lockdown 14 hari itu sesuai masa inkubasi virus. Jadi ini menyeimbangkan ekonomi harus jalan, tetapi penyakit juga harus terkendali karena sangat cepat menular. Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai," kata Otje.
Menurutnya, lockdown Pasar Hewan Jonggol sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pertanian (Kementan). Agar virusnya tidak tersebar ke wilayah lain di Kabupaten Bogor.
"Karena kalau kita tidak tutup, pasti datang lagi hewan ternak dari daerah lain, nanti takut menularkan atau membawa lagi virus," tuturnya.
Simak juga video 'Menteri Pertanian Jamin Idul Adha Tak Terganggu Wabah PMK':
(mea/mea)