Bagaimana Cara Suami Pertahankan Bahtera di Depan Hakim Agar Tak Cerai?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 27 Mei 2022 08:20 WIB
Advokat Yudhi Ongkowijaya
Jakarta -

Bagi suami yang tidak menghendaki perpisahan, gugatan cerai yang dilayangkan istri bisa jadi menjadi petaka. Apalagi bila sudah masuk persidangan pengadilan. Lalu bagaimana agar mempertahankan bahtera rumah tangga di depan hakim agar tidak diceraikan?

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik's Advocate yang dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com Berikut pertanyaan lengkapnya:

Dear Detik,

Saya Rama Aditya berasal dari Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Pada Senin (23/5/2022) saya mendapat surat panggilan sidang cerai dari Pengadilan Agama Kuningan. Saya digugat cerai oleh istri.

Dalam surat gugatan alasan istri saya menggugat cerai antara lain karena faktor ekonomi dan adanya perselisihan. Namun, saya masih ingin mempertahankan rumah tangga.

Ada hal yang ingin saya tanyakan :

1. Apa yang terjadi jika saya menolak untuk bercerai?

2. Apakah hakim tetap akan mengabulkan tuntutan tersebut? Atau ada pertimbangan lain?

Mohon bantuannya. Saat ini saya benar2 kebingungan menghadapi hal tersebut. Saya ingin pengadilan membatalkan tuntutan tersebut.

Terima kasih.

Rama
Kabupaten Kuningan
Jawa Barat

Lihat juga video 'Ciri-ciri Pasangan Kamu Selingkuh':



Untuk menjawab pertanyaan pembaca detik's Advocate di atas, kami meminta pendapat advokat Yudhi Ongkowijaya, S.H., M.H. Berikut penjelasan lengkapnya di halaman selanjutnya:




(asp/asp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork