Dirtipidter Bareskrim Polri mengamankan kapal Permata Nusantara V terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Pati, Jawa Tengah. Kapal berisi solar itu telah dipasangi garis polisi.
"Sore ini kita berada di tengah-tengah perairan di atas kapal ya di mana kapal ini saat ini telah diamankan oleh penyidik Dirtipiter Bareskrim Polri terkait dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar ya, sebagai tindak lanjut penanganan kasus yang telah dirilis di Pati, Jawa Tengah, kemarin. Tadi kita lihat semua telah kita buka ini bahwa ini telah di police line, ini adalah solar jenis BBM yang disalahgunakan tadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Kapal Permata Nusantara V, Rabu (25/5/2022).
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya bakal menggandeng ahli untuk melakukan penghitungan berapa banyak solar bersubsidi yang dijual secara ilegal. Dia juga membuka peluang penetapan tersangka baru di kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa di Pati kami sudah mengamankan beberapa barang bukti dan mentersangkakan sekitar 12 orang sebagai tersangka. Kemudian nanti akan dikembangkan lagi terkait dengan kapal ini dan PT Aldi Perkasa Energi yang tadi disebutkan, kemungkinan akan menambah menjadi tiga sampai empat lagi tersangka," ujarnya.
Dia kemudian berbicara soal PT APE yang diduga menampung BBM dari sejumlah perusahaan. Dia menyatakan tidak semua perusahaan tersebut memiliki izin niaga umum (INU).
"Ada sebagian yang kita duga kuat ternyata juga mengambil dari barang-barang yang disubsidi. BBM solar bersubsidi ini yang awal mulanya adalah dibeli oleh beberapa pelaku menggunakan mobil-mobil modifikasi di darat, kemudian dikumpulkan dalam satu tempat dalam satu gudang mereka kemudian dikirim diisi lagi ke kapal tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya mencurigai ada 152 ribu kiloliter solar di dalam kapal Permata Nusantara V. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan korporasi.
"Kemudian, dari kapal tersebut, kami masih menduga secara dokumen ada kami curigai kurang lebih ada sekitar 152 ribu KL yang kemungkinan adalah berasal dari minyak solar bersubsidi," ujarnya.
"Penyidik saat ini sedang mendalami keterkaitan-keterkaitan dengan beberapa korporat lainnya. Saya yakin nanti kita akan mampu mengungkap dengan baik dan kami akan memberikan informasi lebih detail," lanjutnya.
Dia kemudian menjelaskan soal Kapal Permata Nusantara V yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi masih mendalami tujuan penjualan BBM jenis solar di kapal tersebut.
"Jadi minyak ini sebetulnya kapal ini bergerak waktu ngisi posisinya berada di Semarang kemudian dibawa ke arah Jakarta ke Tanjung Priok. Kami sedang menunggu masih proses pendalaman bahwa isi daripada minyak tersebut akan dijual ke mana, ini masih perlu kami dalami, karena tim kami juga masih mengembangkan yang berada di Pati," tuturnya.
Dia mengatakan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Pati ini bukan modus baru. Dia menyebut ada 230 kasus serupa yang ditemukan polisi sejak bulan Januari lalu.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Komplotan Penjual Solar Subsidi Ilegal di Pati Terciduk, Ini Modusnya!':
Dia mengatakan para tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya selama 1 tahun. Dia mengaku belum bisa memastikan total kerugian negara di kasus tersebut.
"Nanti masalah kerugian negara yang jelas kita akan hitung kita akan dalami mulai dari hulunya mulai dari Pati sampai nanti setelah penghitungan yang ada di kapal ini, kita akan menghitung, kita akan mengungkap berapa total kerugian negara," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan penjualan ilegal BBM solar bersubsidi di Pati, Jawa Tengah. Ada 12 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah yang terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan sekarang di Wilayah hukum Pati," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilansir detikJateng, Selasa (24/5).
Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.