Mertua Perwira Polda Metro Lapor Propam Usai Dipolisikan Menantu

Mertua Perwira Polda Metro Lapor Propam Usai Dipolisikan Menantu

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 25 Mei 2022 17:48 WIB
Jakarta -

Nurmila Sangadji mengadukan masalah antara dirinya, anak perempuannya, dan menantunya, yang merupakan perwira polisi ke Divisi Propam Polri. Nurmila Sangadji melakukan pelaporan ke Propam Polri setelah dipolisikan menantunya sendiri, yakni AKP DK, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mencuri.

"Klien kami dituduh sebagai pencurian pemberatan atau pencurian biasa, padahal klien saya sebagai ibu mertuanya atau Claudia sebagai adik ipar (dari AKP DK)," kata kuasa hukum Nurmila, Jay Tambunan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Jay mengatakan AKP DK adalah perwira yang bertugas di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Jay mendampingi Nurmila Sangadji, yang merasa dikriminalisasi oleh penyidik Polda Metro Jaya yang menangani laporan AKP DK terhadap dirinya dan anak perempuannya. Pihak yang dilaporkan oleh Jay adalah tiga orang penyidik di Subdit Jatanras di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jay mengatakan kedua kliennya memang tinggal di rumah AKP DK lantaran AKP DK menikahi Iptu CS, yang merupakan anak Nurmila atau kakak kandung Claudia. Untuk diketahui, Iptu CS meninggal dunia akibat penyakit leukemia pada Desember 2021.

"Aneh bagi kita, seorang menantu tinggal bersama ibu mertua dan adik iparnya, begitu diusir dari rumah itu. Lalu kemudian dilaporkan sebagai pencurian pemberatan," kata Jay.

ADVERTISEMENT

Jay menduga penyidik Polda Metro Jaya yang menangani laporan AKP DK terhadap kliennya tidak profesional. Jay menduga penyidik berpihak pada AKP DK.

"Mengapa kami menduga kuat itu keberpihakan? Pertama, dikatakan Pasal 363, 362 (KUHP) tentang pencurian pemberatan, pencurian biasa. Hal ini tentu sangat janggal, karena mereka ini adalah anggota keluarga, yang tinggal di rumah itu dan ada hubungan keluarga," tutur Jay.

Simak selengkapnya cerita versi mertua AKP DK di halaman berikutnya.

Jay menyebut kliennya, Nurmila Sangadji dan Claudia Senduk, diusir dari rumah dan dituduh mencuri setelah Iptu CS meninggal dunia.

"Ini ibu kandung dari istrinya, ini adik kandung dari istrinya. Yang ketika sudah meninggal, putrinya pergi, (ibunya) disuruh pergi. Tentu sebagai manusia normal akan bawa-bawa barang. Tapi, ketika bawa barang, tiba-tiba ada laporan (pencurian)," ujar Jay.

"Yang paling anehnya lagi, kita lihat di sini janggal, kenapa disebut pencurian pemberatan? Kalaupun ada pencurian, paling pencurian dalam rumah tangga. Tetapi seharusnya kalau mau dikatakan pencurian dalam rumah tangga, ada nggak upaya Saudara AKP DK untuk memperingatkan kedua klien saya ini untuk mengembalikan yang diduga dibawa atau dicuri," tambahnya.

Lebih lanjut, Jay menjelaskan barang yang dituduh dicuri itu bisa saja dibawa kliennya secara tak sengaja. Dia menyebut AKP DK tak pernah ada bicara soal barang hilang kepada kedua kliennya. Namun tiba-tiba, imbuh Jay, AKP DK melaporkan ibu mertua dan adik iparnya.

"Karena ibu ini anggota keluarga, bisa saja membawa itu. Karena tidak tahu, membawa itu karena sebagai kenangan, membawa itu karena terbawa, kan bisa saja bermakna (barang) itu," ucap Jay.

"Tapi kalau dia (AKP DK) peringatkan terlebih dahulu, mungkin dengan somasi secara patut dan wajar, 'Tolong saudara kembalikan barang ini, barang ini, yang jumlah kerugiannya sekian, karena saya tidak izinkan kalian membawa, dan saya beri jangka waktu', barulah ada kemungkinan ada pencurian dalam rumah tangga," sambung dia.

Aduan Nurmila Sangadji tercatat dengan nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022. Sementara itu detikcom telah mencoba menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengkonfirmasi kasus dugaan pencurian yang dilaporkan AKP DK, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Halaman 2 dari 2
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads