Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya sudah memanggil sekaligus memeriksa pihak Pemprov DKI Jakarta terkait krisis air bersih di Rumah Susun City Garden, Jakarta Barat. Pihaknya pun kini tengah menunggu tanggapan dari warga yang melapor. Pihak warga Rusun City Garden menanggapi.
"Untuk pemeriksaan Ombudsman itu belum ada hasilnya. Ombudsman hanya menyampaikan tanggapan dari pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman maupun Dinas Sumber Daya Air," kata pengacara publik LBH Jakarta yang mengadvokasi warga Rusun City Garden, Charlie Albajili, kepada detikcom, Rabu (25/5/2022).
![]() |
Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya turut menjawab tanggapan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang dinilai tidak benar. Hal itu berkaitan dengan ketidaktahuan Dinas Perumahan terhadap krisis air bersih. Padahal, kata Charlie, mereka justru mengetahui permasalahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya Dinas PUPR yang mengaku tidak mengetahui ihwal polemik pasca-pengelola Rusun mengundurkan diri. Padahal ia mengetahui dan justru melakukan pembiaran," ujar Charlie.
![]() |
Pihaknya pun sudah menyampaikan tanggapan kepada Ombudsman Jakarta. Namun, sampai saat ini, Ombudsman belum memberi tanggapan.
Sejauh ini, ada tiga poin yang dituntut warga City Garden. Ketiganya adalah:
1. Mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta untuk segera memberi teguran, peringatan 1 dan peringatan 2, kemudian merekomendasikan pencabutan izin PT RRAA (developer Rusun City Garden yang menurut warga menjanjikan fasilitas PAM untuk pembeli Rusun).
2. Memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Wilayah Administrasi Jakarta Barat untuk segera membentuk Tim Penyelesaian Rumah Susun Tingkat Kota.
3. Mendesak DPRKP DKI Jakarta untuk memastikan pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak warga Rusunami City Garden dengan melakukan tindakan korektif sesuai kewenangan yang diberikan Undang-Undang terhadap pelanggaran hukum pelaksana pembangunan, dan memastikan hak warga untuk dapat mengelola ruang hidupnya melalui P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) yang sah dapat terpenuhi.
(azl/dnu)